TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono yang dilaporkan terkait kasus dugaan penghasutan dan penistaan agama.
Namun, penyidik baru akan melayangkan surat panggilan kepada Pandji setelah merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.
"Sudah dijadwalkan (pemeriksaan Pandji). Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli. Baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Rabu (21/1/2026).
Iman menjelaskan, hingga kini polisi telah memeriksa 10 orang saksi termasuk para pelapor. Selain itu, sejumlah ahli juga sudah dimintai pendapatnya.
"Kami terus mengagendakan pemeriksaan terhadap ahli-ahli lainnya maupun saksi yang berhubungan dengan konten tersebut," ujar dia.
Ia menyebut ada tiga laporan polisi (LP) dan dua aduan masyarakat (dumas) terhadap Pandji Pragiwaksono.
"Ada beberapa LP dan pengaduan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Saat ini sudah tercatat tiga LP dan dua pengaduan masyarakat," ungkap Iman.
Salah satu laporan polisi dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM).
Ketua Presidium AMNU, Rizki Abdul Rahman, menyebut Pandji Pragiwaksono dalam penampilannya di Mens Rea telah merendahkan dan memfitnah NU serta Muhammadiyah.
"Beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media dan memecah belah bangsa, menimbulkan keresahan terhadap, khususnya kami sebagai anak muda Nahdliyin dan teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah," kata Rizki, Kamis (8/1/2026).
Ia mengungkapkan, salah satu materi yang dibawakan Pandji yaitu terkait izin pengelolaan tambang yang diberikan kepada NU dan Muhammadiyah.
Ia juga menilai anggapan bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat politik praktis merupakan fitnah.
"Lalu narasi fitnahnya adalah menganggap NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis. Terus kemudian, ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang, imbalan begitu ya, karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin," ungkap Rizki.
Baca juga: Disdik Jakarta Terbitkan Aturan Baru, Siswa Dilarang Gunakan Gawai Selama Jam Belajar di Sekolah
Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Mobil Tabrak Separator Busway, Lalu Lintas Macet
Baca juga: Pandji Bongkar Makna di Balik Konten Coki-Tretan Bareng Gibran, Ada Maksud Lain Bukan Serangan Balik