Laporan Sinca Ari Pangistu
SURYAMALANG.COM, BONDOWOSO - Seorang pria berinisial S, warga Desa Petung, Kecamatan Curahdami, Bondowoso dilaporkan ke Polres Bondowoso, Selasa (20/1/2026).
Laporan dilayangkan atas dugaan tindak pidana asusila dan penipuan dengan modus penggandaan uang.
Laporan tersebut diajukan oleh dua perempuan berinisial B (54) dan I (57), warga Kecamatan Tamanan, melalui kuasa hukumnya, Muhammad Wahyudi Arifin.
Menurut kuasa hukum pelapor, kasus ini bermula dari informasi yang beredar di masyarakat bahwa terlapor S memiliki kemampuan menggandakan uang melalui ritual tertentu.
Baca juga: Efisiensi Anggaran Bikin Taman Lalu Lintas Bondowoso Terbengkalai, Sejumlah Fasilitas Sudah Rusak
Tergiur dengan kabar tersebut, kedua korban mendatangi rumah terlapor.
Setibanya di lokasi, korban diminta menyiapkan celengan, kemudian uang dimasukkan ke dalamnya dengan janji uang tersebut akan berlipat ganda.
Untuk mempercepat proses, terlapor meminta korban menjalani ritual di dalam kamar.
“Korban diminta membaca kalimat berbahasa Arab di bagian atas, sementara di bagian bawah tubuh korban justru dilakukan tindakan asusila,” ungkap Yudi kepada SURYAMALANG.COM.
Terlapor berdalih bahwa tindakan tersebut diperlukan agar khodam dapat “menempel” pada korban sehingga uang dapat digandakan.
Dugaan persetubuhan pun terjadi dalam ritual tersebut.
Korban tidak berani menolak karena berada dalam kondisi ketakutan, terlebih saat mengetahui terdapat sebilah pisau di bawah kasur yang semakin menekan psikologis korban.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 26 Desember 2025.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp1 juta, meliputi uang yang diserahkan kepada terlapor serta biaya transportasi.
“Ini bukan sekadar penipuan, tetapi sudah masuk ranah kejahatan seksual yang dilakukan dengan manipulasi dan ancaman terselubung,” tegas Yudi.
Pihak pelapor berharap Polres Bondowoso segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan profesional guna memberikan keadilan dan perlindungan hukum bagi para korban.
Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, membenarkan laporan tersebut. Kini, kepolisian tengah menindaklanjuti laporan itu.
"Iya kita tindak lanjuti laporan itu," pungkasnya.