BANGKAPOS.COM, BANGKA - Di tengah derasnya arus modernisasi dan perubahan gaya hidup generasi muda, upaya menjaga identitas budaya menjadi pekerjaan yang kian mendesak.
Di Bangka Belitung, Warisan Budaya Takbenda (WBTB) dipandang sebagai benteng terakhir untuk memastikan nilai-nilai lokal tidak hilang ditelan zaman.
Hal itu disampaikan Taufik dari Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ditemui, Kamis (15/1/2026).
Ia menegaskan, WBTB bukan sekadar pencatatan administratif, melainkan upaya sistematis untuk menjaga keberlanjutan tradisi, nilai, dan kearifan lokal yang hidup di masyarakat.
“Yang dicatat bukan bendanya, tetapi nilai dan prosesnya. Bukan kainnya, melainkan cara membuatnya. Bukan makanannya, tapi tradisi dan makna di baliknya,” ujar Taufik.
Baca juga: Legenda dan Jejak Batu Rusa, Kisah Sayangnya Suami ke Istri yang sedang Ngidam
Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah semakin berkurangnya praktik nilai-nilai lokal dalam kehidupan seharihari.
Banyak generasi muda mengenal cerita rakyat hanya sebagai kisah, tanpa lagi menjalankan pesan moral yang terkandung di dalamnya.
Padahal, Bangka Belitung memiliki kekayaan budaya yang besar, mulai dari legenda, mitos, hingga cerita lisan tentang asal-usul kampung dan kehidupan masyarakat pesisir maupun pedalaman.
Baca juga: Asal Usul Nama Kampung Batu Rusa, Akhmad Elvian Sebut Pemberian Nama Tidak Sembarangan
Sayangnya, sebagian besar belum terdokumentasi secara sistematis, apalagi diajukan sebagai WBTB.
“Nilainya ada. Tinggal bagaimana kita menulis mendokumentasikan, lalu mengajukannya sesuai mekanisme,” katanya.
Taufik mencontohkan berbagai larangan adat dan norma sosial yang dulu dijalankan turun-temurun, seperti pantangan merusak hutan atau aturan hidup bermasyarakat.
Nilai-nilai tersebut sejatinya berfungsi menjaga keseimbangan alam dan harmoni sosial, namun kini kerap dianggap sekadar mitos.
Saat ini, pemerintah pusat mendorong setiap daerah aktif menginventarisasi WBTB sebagai bentuk perlindungan resmi.
Hingga kini, Bangka Belitung memiliki sekitar 60 WBTB nasional. Jumlah itu masih bisa bertambah, meski prosesnya panjang dan ketat.
“Harus ada sejarah, pelaku, dan regenerasinya. Tidak bisa asal,” ujarnya.
Ia berharap, ke depan lebih banyak legenda dan tradisi lokal Babel diusulkan, agar tidak hanya hidup dalam ingatan lisan, tetapi juga mendapat pengakuan resmi negara. (x1)