Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Beko milik Mabes Polri dikerahkan untuk membersihkan bahu jalan di Dusun Bidari, tepatnya di depan Klaster D 1, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (20/1/2026).
Pembersihan dilakukan mulai pukul 09.40 WIB sebagai bagian dari upaya penanganan dampak pascabanjir yang menyebabkan bahu jalan dipenuhi rumput liar dan material endapan.
Banjir bandang besar yang melanda Kabupaten Aceh Utara bersama 17 kabupaten/kota lainnya di Aceh pada 26 November 2025 lalu menyebabkan akses jalan dan infrastruktur rusak parah.
Material lumpur menutupi badan jalan dengan ketebalan antara 50 sentimeter hingga satu meter, sehingga menghambat jalur transportasi.
Baca juga: Korban Meninggal Banjir di Aceh Utara Capai 245 Orang, Pengungsi Masih Tersebar di 137 Titik
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK, menjelaskan bahwa kegiatan pembersihan ini bertujuan memperlancar sistem drainase dan mencegah genangan air di kawasan tersebut.
“Selama ini bahu jalan yang tertutup material sisa banjir menghambat aliran air dan berpotensi masuk ke gorong-gorong di sisi jalan,” ujar Kombes Joko.
“Dengan pembersihan ini, aliran air dapat mengalir lancar dan mencegah genangan maupun banjir ulang yang bisa merusak badan jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat.”
Pembersihan bahu jalan tersebut melibatkan personel Polri, instansi terkait, serta partisipasi aktif masyarakat setempat yang turut membantu proses di lokasi.
Dengan selesainya pembersihan, diharapkan aliran air di Dusun Bidari kembali normal, sekaligus mengurangi risiko terjadinya genangan di masa mendatang.(*)