TRIBUNTRENDS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan baru dalam penelusuran kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati Sudewo (SDW).
Kali ini, sorotan tidak hanya tertuju pada praktik pemerasan jabatan perangkat desa, tetapi juga pada dinamika aksi demonstrasi yang sempat mengguncang Kabupaten Pati, Jawa Timur.
KPK memberi sinyal akan mendalami peran salah satu pengunjuk rasa yang sebelumnya berada di garis depan aksi penolakan kebijakan Sudewo.
Langkah ini muncul setelah adanya dugaan aliran uang yang berpotensi memengaruhi sikap sejumlah pihak di tengah gelombang demonstrasi yang sempat menuntut pemakzulan bupati.
Baca juga: Sehari Dapat 2, KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo, Ini Kasus Keduanya
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa lembaganya terbuka untuk memeriksa siapa pun apabila ditemukan indikasi yang relevan dengan perkara yang sedang ditangani.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Ahmad Husein nama yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu tokoh dalam aksi unjuk rasa di Pati Asep menegaskan KPK tidak akan menutup mata.
“Nah itu juga kami tentu akan dalami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam, dikutip dari Antara.
Pernyataan tersebut menandai bahwa KPK tengah menyisir lebih luas potensi keterkaitan antara aksi massa dan dugaan praktik koruptif yang kini menyeret kepala daerah.
Gelombang unjuk rasa di Kabupaten Pati mencuat pada pertengahan 2025. Pada 13 Agustus 2025, ribuan warga turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap kebijakan Bupati Sudewo yang berencana menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Kebijakan tersebut memicu kemarahan publik dan melahirkan tuntutan keras agar Sudewo mundur dari jabatannya.
Demonstrasi berlangsung masif dan menjadi sorotan nasional, menandai salah satu periode paling panas dalam dinamika politik lokal Pati.
Namun seiring waktu, gaung tuntutan pemakzulan itu perlahan meredup.
Baca juga: 7 Kepala Daerah Era Prabowo Kena OTT KPK, Terbaru Bupati Pati Sudewo, Rincian Kasus yang Menjerat
Dalam perkembangannya, aksi demonstrasi di Pati menimbulkan tanda tanya publik.
Sejumlah pihak yang sebelumnya vokal menuntut pemakzulan Sudewo disebut-sebut memilih berdamai dan menghentikan tekanan politik.
Perubahan sikap inilah yang kini menjadi perhatian penyidik KPK. Lembaga antirasuah ingin memastikan tidak ada praktik suap, aliran dana, atau bentuk pemberian lain yang memengaruhi sikap para pengunjuk rasa.
Ahmad Husein disebut sebagai salah satu figur yang mengalami perubahan posisi tersebut, sehingga namanya masuk dalam radar pendalaman penyidik.
Meski membuka peluang pemeriksaan, KPK menegaskan langkah tersebut tidak akan dilakukan secara gegabah.
Pemeriksaan hanya akan dilakukan apabila ditemukan indikasi awal yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, pada 27 Agustus 2025, Sudewo yang kala itu masih berstatus saksi menyatakan tidak pernah memberikan apa pun kepada Ahmad Husein.
“Enggak. Enggak ada. Enggak kasih apa-apa,” ujar Sudewo saat itu.
Pernyataan tersebut kini menjadi salah satu bagian yang akan diuji dalam rangkaian penyelidikan KPK.
Baca juga: Terjaring OTT KPK Bupati Pati Sudewo Ngaku Dikorbankan, Kini Jadi Tersangka: Tidak Tahu Sama Sekali
Kasus yang menjerat Sudewo bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati.
Dalam operasi tersebut, Sudewo diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.
Sehari berselang, pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo dan tujuh orang lain ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pada hari yang sama, KPK secara resmi mengumumkan penetapan empat tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Keempat tersangka itu adalah:
Tak berhenti di satu perkara, KPK juga mengumumkan bahwa Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lain.
Ia diduga terlibat dalam perkara suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Dengan rangkaian kasus yang kian melebar, KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat, baik di balik meja kekuasaan maupun di tengah riuhnya aksi massa.
***