KUHP Baru Jadi Fokus! Kejati Bengkulu Satukan Persepsi APH
January 21, 2026 04:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengambil langkah proaktif dalam memastikan penerapan KUHP dan KUHAP baru di wilayah hukum Provinsi Bengkulu berjalan lancar. 

Melalui forum penguatan sinergitas, Kejati Bengkulu mengumpulkan jajaran aparat penegak hukum (APH) lintas instansi untuk menyamakan persepsi terkait regulasi hukum nasional terbaru.

Pertemuan strategis ini digelar pada Rabu (21/1/2026) sebagai upaya menyelaraskan tafsir hukum terhadap pasal-pasal baru.

Sehingga proses penanganan perkara pidana di Bengkulu tidak menghadapi hambatan teknis maupun perbedaan interpretasi di lapangan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar menegaskan pentingnya forum ini sebagai wadah diskusi mendalam bagi seluruh aparat penegak hukum.

"Kegiatan hari ini digelar untuk menyamakan persepsi dan sudut pandang dalam penerapan peraturan perundang-undangan yang baru," ungkap Victor kepada TribunBengkulu.com, Rabu (21/1/2026).

Forum ini menghadirkan keterwakilan luas dari berbagai instansi, mulai dari jajaran Polda Bengkulu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Pengadilan Tinggi, hingga Pengadilan Negeri Bengkulu. 

Tak hanya itu, unsur Imigrasi, Korem, dan Pemerintah Provinsi Bengkulu juga hadir, menekankan pentingnya integrasi pemahaman hukum di semua lini birokrasi dan keamanan.

Baca juga: Kejati Bengkulu Geledah Kantor PT PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Terkait Korupsi Pengadaan AVR

Diskusi mendalam ini diharapkan menghasilkan pemahaman yang sejalan antar instansi. 

Keseragaman interpretasi hukum menjadi fokus utama, terutama terkait prosedur penyidikan, penuntutan, hingga persidangan.

"Setiap langkah aparat penegak hukum harus selaras dengan regulasi terbaru agar asas kepastian hukum dan keadilan tetap terjaga," ujar Victor

Kepala Pengadilan Tinggi Bengkulu, Drs. Arifin, S.H., M.Hum, memberikan apresiasi atas inisiatif Kejati Bengkulu.

Menurutnya, kesuksesan penerapan KUHP baru sangat bergantung pada komunikasi yang solid antara hakim, jaksa, dan penyidik.

“Poin terpenting dengan berlakunya undang-undang pidana yang baru ini adalah adanya kesamaan pandangan dan pemahaman di antara aparat penegak hukum, sehingga tidak terjadi perbedaan penerapan di lapangan,” jelas Arifin.

Terpisah Kepala Pengadilan Tinggi Bengkulu Arifin memberikan apresiasi atas inisiatif Kejati Bengkulu. 

Menurutnya, kesuksesan penerapan KUHP baru sangat bergantung pada komunikasi yang solid antara hakim, jaksa, dan penyidik.

"Poin terpenting dengan berlakunya undang-undang pidana yang baru ini adalah adanya kesamaan pandangan dan pemahaman di antara aparat penegak hukum, sehingga tidak terjadi perbedaan penerapan di lapangan," kata Arifin.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.