3 Berita Populer Sulut: Kronologi Penikaman Godbless Solang, Penggeledahan Kantor Bawaslu Kotamobagu
January 21, 2026 05:22 PM

Simak selengkapnya:

1.Kronologi Godbless Solang ditikam pelaku di Mahakeret Manado, korban hendak pulang, ada salah paham

Kronologi korban Godbless Solang ditikam terduga pelaku di wilayah Mahakeret Barat Lingkungan III, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Korban sempat kabur menyelamatkan diri seusai kena tikaman sebelum akhirnya meninggal.

 Berawal korban hendak pulang hingga terjadi kesalahpahaman dengan terduga pelaku.

Kemudian akhirnya pelaku melakukan penikaman terhadap korban.

Bagaimana selengkapnya terkait kasus ini?

Simak di sini rangkuman Tribun Manado.

Sebelumnya, kasus penemuan mayat seorang remaja bernama Godbless Solang (13) yang ditemukan meninggal oleh warga di sebuah gang permukiman di wilayah tersebut pada Selasa (20/1/2026).

Korban Godbless Solang diduga kuat dibunuh.

Pasalnya, Godbless saat ditemukan ada luka tikam di bagian tubuh.

Tim Resmob Bravo Polresta Manado kurang dari 12 jam, menangkap terduga pelaku berinisial VP (18) pada Selasa (20/1/2026) pukul 23.30 WITA.

Pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran intensif.

Korban mengalami luka tikaman di bagian punggung dan sempat berusaha menyelamatkan diri sebelum akhirnya meninggal dunia di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, menjelaskan berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban bersama beberapa temannya sempat berkumpul di salah satu rumah warga.

Saat hendak pulang menggunakan sepeda motor, terjadi kesalahpahaman antara korban dan terduga pelaku berinisial VP.

Dalam situasi tersebut, pelaku diduga mengambil sebilah senjata tajam dan menikam korban, selengkapnya baca

2. Dua siswa Manado terpapar paham kekerasan, kebijakan pembatasan gawai bagi anak bakal diberlakukan

Dua siswa di Manado terpapar paham kekerasan True Crime Community alias Neo Nazi. 

Beruntung aparat Densus 88 Antiteror Polri bertindak cepat dengan mengidentifikasi dan mencegah. 

 Selanjutnya Dinas PPA melakukan pembinaan dan pendampingan. 

Selasa (20/1/2026) digelar rapat koordinasi untuk menyikapi kasus tersebut di UPTD PPA Pemprov Sulut di Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, kota Manado, provinsi Sulut. 

Hadir Densus 88 Antiteror Polri, Polda, Kesbangpol, Dinas PPA Sulut, Dinas Pendidikan Daerah Sulut dan lainnya. 
Rapat menghasilkan empat rekomendasi. 

Kadis P3AD Pemprov Sulut Wanda Musu menuturkan, rekomendasi pertama adalah kebijakan pembatasan gawai. 

"Perlu segera adanya kebijakan Pembatasan Gawai/HP bagi anak-anak yang ada di Sulawesi Utara," katanya. 

 Selanjutnya adalah sosialisasi terpadu bagi anak didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan lembaga satuan pendidikan.

Kemudian pemberdayaan korban yang terpapar paham radikal.

"Mereka yang telah mendapatkan pendampingan serta pemulihan direncanakan untuk diberdayakan sebagai duta atau role model bagi anak-anak lain, guna menumbuhkan nilai-nilai positif dan ketahanan terhadap paham radikal," katanya. 

Yang terakhir, kata dia, perlu adanya kebijakan pendampingan bagi anak-anak sekolah pindahan yang baru dari luar Manado guna membantu proses adaptasi di lingkungan sekolah maupun lingkungan sekitar, sehingga mereka dapat berinteraksi dengan baik dan terhindar dari potensi perundungan.

Dikatakannya rekomendasi tersebut akan segera diajukan pada pimpinan.

"Kami juga akan segera mulai bertindak dengan menyusun draf," kata dia. 

Dua siswa di kota Manado, provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terindikasi terpapar paham kekerasan True Crime Community alias Neo Nazi. 

Diketahui paham kekerasan itu berkembang lewat berbagai platform di dunia maya, selengkapnya baca

3. Jawaban Yunita Mokodompit Ketua Bawaslu Kotamobagu soal penggeledahan oleh Kejari

Ketua Bawaslu Kotamobagu, Yunita Mokodompit harus merelakan kantornya digeledah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Penggeledahan dilakukan, Selasa 20 Januari 2026.

 Jarak antara kantor Kejari Kotamobagu dan Bawaslu hanya 1,3 kilometer saja atau 4 menit berkendara.

Itu dilakukan oleh Kejari Kotamobagu terkait penyidikan dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp7,6 miliar.

Yunita dan jajaran Bawaslu Kota Kotamobagu pun hadir saat penggeledahan tersebut dilakukan.

menanggapi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu di kantornya, Selasa (20/1/2026), 

Seusai proses penggeledahan yang berlangsung sekitar empat jam, Yunita menegaskan bahwa pihaknya menghormati langkah hukum yang tengah berjalan.

“Saya selaku pimpinan lembaga menghormati proses hukum yang ada di kejaksaan, dan prosesnya ke depan kita menunggu saja,” ujar Yunita kepada awak media.

Ia tidak memberikan komentar lebih jauh terkait materi penyidikan maupun dokumen yang disita.

Namun dirinya memastikan bahwa Bawaslu Kotamobagu bersikap kooperatif terhadap proses hukum.

Dari pantauan di lokasi menunjukkan, selain Ketua Bawaslu, sejumlah pimpinan dan komisioner lainnya juga hadir di kantor Bawaslu saat penggeledahan berlangsung, selengkapnya baca

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.