TPST Karang Joang Balikpapan Tampung 3 Ton Sampah per Hari, Tahap Awal Jenis Anorganik
January 21, 2026 07:19 PM

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Di tengah meningkatnya volume sampah perkotaan, TPST Karang Joang hadir sebagai secercah harapan baru bagi pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan di Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Fasilitas pengolahan sampah terpadu ini kini telah selesai dibangun dan bersiap memulai operasionalnya secara bertahap.

TPST ini dirancang untuk menampung hingga tiga ton sampah per hari. 

Demikian dibeberkan oleh Camat Balikpapan Utara, Umar Adi saat dikonfirmasi oleh TribunKaltim.co, Rabu (21/1/2026). 

Baca juga: Pengelolaan Bank Sampah Belum Sistematis, DPRD Balikpapan Dorong Pembentukan UPTD

Untuk TPST sendiri merupakan singkatan dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu.

Berbeda dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang hanya menumpuk sampah, TPST adalah tempat di mana sampah dikumpulkan, dipilah, dan diolah kembali agar volume sampah yang akhirnya dibuang ke TPA menjadi seminimal mungkin.

Meski demikian, kata Umar, pengoperasiannya tidak dilakukan secara terburu-buru. 

Pemerintah setempat memilih langkah hati-hati dengan membuka operasional secara bertahap, menyesuaikan kesiapan sarana pendukung dan sumber daya pengelola.

BALIKPAPAN KUMUH SAMPAH - Kondisi kumuh karena cemaran sampah di pinggir jalan provinsi, Jalan Soekarno Hatta Km 7, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (15/1/2026) siang. Padahal di dekatnya terdapat bak sampah, tetapi cemaran sampah melebar ke berbagai penjuru, termasuk ke ruang terbuka hijau. Pemandangan jadi terlihat semrawut cemaran sampah.
BALIKPAPAN KUMUH SAMPAH - Kondisi kumuh karena cemaran sampah di pinggir jalan provinsi, Jalan Soekarno Hatta Km 7, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (15/1/2026) siang. Padahal di dekatnya terdapat bak sampah, tetapi cemaran sampah melebar ke berbagai penjuru, termasuk ke ruang terbuka hijau. Pemandangan jadi terlihat semrawut cemaran sampah. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Camat Balikpapan Utara, Umar Adi, menegaskan bahwa pendekatan bertahap tersebut dilakukan demi memastikan pengelolaan sampah berjalan optimal tanpa menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan sekitar.

“Bangunannya sudah selesai. Sekarang kami fokus pada kesiapan operasional. Pengelolaan sampah akan dimulai secara bertahap agar semuanya terkendali,” ujar Umar.

Sasar Sampah Anorganik

Pada tahap awal, aktivitas pengolahan di TPST Karang Joang akan difokuskan pada sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi.

Sampah-sampah ini akan dipilah dan diolah sehingga dapat memberikan manfaat tambahan, baik bagi pengelola maupun masyarakat.

Sementara itu, sampah organik akan menjadi tahap berikutnya dalam proses pengelolaan.

Sampah jenis ini nantinya diolah menjadi kompos dan pakan ulat maggot, dua produk yang dinilai mampu mengurangi timbunan sampah sekaligus memberi nilai guna.

Baca juga: Kegunaan Kartu RFID Bagi Sopir Truk Sampah di Samarinda, Resmi Diluncurkan Pemkot

Namun, pengelolaan sampah organik dilakukan secara terukur.

Jumlah sampah yang masuk disesuaikan dengan kapasitas produksi agar tidak menimbulkan penumpukan maupun bau yang berpotensi mengganggu lingkungan sekitar.

“Kami menyesuaikan jumlah sampah organik dengan kemampuan produksi. Tujuannya supaya proses berjalan lancar dan tidak menimbulkan dampak negatif,” jelas Umar.

Meski diproyeksikan mampu menampung hingga tiga ton sampah per hari, kapasitas TPST Karang Joang akan terus dievaluasi seiring berjalannya waktu.

Evaluasi ini penting untuk melihat kemampuan riil fasilitas sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan wilayah Balikpapan Utara yang terus berkembang. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.