Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang menyiapkan anggaran sebesar Rp19 miliar untuk membiayai gaji tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana Hardiana, menjelaskan anggaran tersebut diperuntukkan bagi penggajian 1.331 tenaga honorer.
Jumlah tersebut terdiri dari 805 tenaga non-ASN dan 526 tenaga honorer terkendala.
Baca juga: Buntut Kasus Dugaan Guru Cabuli 23 Murid SD, Sekolah di Tangsel akan Dipasangi CCTV Tambahan
“Total anggaran yang disiapkan sekitar Rp19 hingga Rp20 miliar untuk non-ASN dari APBD Kota Serang,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2026).
Imam mengatakan penganggaran serta mekanisme penyaluran gaji tenaga honorer non-ASN di lingkungan Pemkot Serang telah disesuaikan dengan standar satuan harga (SSH) yang ditetapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Memang penganggarannya sesuai dengan standarisasi SSH sesuai dengan job (pekerjaan) masing-masing,” ujar Imam.
Ia menjelaskan terdapat empat jenis pekerjaan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Serang, yakni sopir, pengamanan, pramubakti, dan pramusaji.
“Ada empat job, di antaranya untuk sopir, pengamanan, pramusaji, dan pramubakti. Itu sudah ada standar harganya karena setiap job memiliki standarisasi, seperti driver (sopir), dan standarnya disesuaikan dengan pekerjaan tersebut. Jadi, disesuaikan dengan job,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Imam menyampaikan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) diberikan kewenangan untuk mencari vendor penyedia tenaga alih daya.
Setiap OPD dimungkinkan menggunakan vendor yang berbeda-beda.
Namun demikian, OPD tetap diwajibkan berkoordinasi dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta mengikuti ketentuan melalui e-Katalog.
“Kalau vendornya itu dikembalikan pada OPD masing-masing dan akan berkomunikasi dengan tenaga alih daya dan vendornya. Nanti dalam kontrak akan dicantumkan (ditulis) bahwa tenaga alih daya tersebut mendapatkan honor, insentif, atau gaji sebesar berapa, sehingga mereka memiliki kepastian menerima jumlah yang sama setiap bulannya,” jelas Imam.