TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanudin melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kalimantan Timur, pada Rabu, (21/1/2026).
Jaksa Agung akan mengunjungi tiga wilayah, yakni Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Rombongan Kejaksaan Agung akan melakukan kunjungan kerja selama dua hari di Benua Etam, julukan Provinsi Kalimantan Timur.
Rombongan Kejaksaan Agung tiba di Bandara APT Pranoto Samarinda sekitar pukul 11.51 Wita dengan pesawat Garuda Indonesia.
Baca juga: Profil Jaksa Agung ST Burhanuddin yang Kunjungi Balikpapan dan Samarinda, Cek Agenda di Kaltim
Pantauan Tribunkaltim.co di lokasi turut hadir menjemput Kejagung Burhanudin di bandara diantaranya lain Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Supardi, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, dan Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono.
Turut mendampingi pula Walikota Samarinda Andi Harun, Kajari Samarinda Firmansyah Subhan
Walikota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan suatu kehormatan dan bentuk apresiasi bagi Kalimantan Timur, khususnya Samarinda, sebagai salah satu tujuan agenda kerja Jaksa Agung.
"Kami beserta seluruh Forkopimda, baik provinsi maupun kota, melaksanakan penjemputan dalam rangka kunjungan kerja Jaksa Agung di wilayah hukum Kaltim. Ini menjadi momentum agar kita senantiasa solid dalam mendukung kinerja penegakan hukum, baik pencegahan maupun penindakan," ujar Andi Harun saat ditemui Tribunkaltim.co lokasi.
Setiba di Bandara Rombongan Jaksa Agung RI ST Burhanudin yang mengenakan pakaian baju abu dan celana coklat itu langsung disambut hangat oleh Jajaran Pejabat Kaltim.
Dengan senyuman lebar Jaksa Agung RI Burhanudin dan rombongan kemudian langsung diarahkan ke ruang VIP Room Bandara.
Beberapa saat kemudian, Rombongan menunggangi mobil Land Cruiser, bintang empat bernomor polisi 1-00 berwarna hitam yang telah disiapkan protokol menuju ke tempat selanjutnya untuk makan siang.
Diketahui rombongan ini langsung menuju Hotel Fugo Samarinda untuk makan siang.
Setelahnya Jaksa Agung RI ini bergerak ke Kota Balikpapan untuk kunjungan kerja selanjutnya.
"Makan siang di Hotel Fugo, abis itu ke Balikpapan," ucap Kasi Intelijen Kejari Samarinda Bara Mantio Irshara saat ditemui TribunKaltim.co di lokasi.
Baca juga: Jaksa Agung Perintahkan Segera Penjarakan Silfester Matutina, Kejari Jaksel Masih Mencari
Setelah melakukan kunjungan kerja di Kota Balikpapan, pada Kamis 22 Januari 2026 Jaksa Agung RI Kembali ke Kota Samarinda untuk melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Kaltim.
"Besoknya bapak Jaksa Agung RI akan kembali ke Samarinda melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Kaltim," tutupnya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda pemantauan langsung kinerja jajaran Kejaksaan serta aparat penegak hukum di wilayah Benua Etam.
Burhanuddin tiba di Kalimantan Timur didampingi sang istri, Sruningwati, bersama rombongan Kejaksaan Agung.
Berdasarkan agenda, Jaksa Agung dijadwalkan berada di wilayah Kaltim selama dua hari untuk memastikan jalannya tugas penegakan hukum berjalan sesuai koridor profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi penegak hukum guna memastikan kondusivitas serta supremasi hukum di wilayah Kalimantan Timur tetap terjaga.
"Ini mudah-mudahan menjadi momentum juga agar kita senantiasa solid dalam rangka memberikan dukungan kinerja atau kerja-kerja penegakan hukum, pencegahan dan penegakan akan hukum di wilayah hukum Kalimantan Timur khususnya di Kota Samarinda dan di Kabupaten Kota di wilayah kerja hukum Kejaksaan Republik Indonesia di Kalimantan Timur," pungkasnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dijadwalkan melanjutkan rangkaian kunjungan kerja internal di Kalimantan Timur dengan menyambangi tiga wilayah, pada Kamis (22/1/2026).
Tiga wilayah tersebut ialah Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kukar), dan Samarinda.
Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari agenda rutin tahunan Jaksa Agung untuk memantau langsung kinerja jajaran kejaksaan di daerah.
Dalam agenda ini, Jaksa Agung akan memberikan pengarahan internal kepada aparatur di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara, serta Kejaksaan Negeri Samarinda.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin kunker tahunan untuk memantau langsung kinerja di daerah,” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, saat ditemui di sela agenda Jaksa Agung di Hotel Fugo Samarinda, Rabu (21/1/2026), sebelum rombongan bertolak ke Balikpapan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunKaltim.co, Balikpapan menjadi titik awal kunjungan, dilanjutkan ke Kutai Kartanegara, dan Samarinda.
Baca juga: Dampak Abolisi dan Amnesti Prabowo Buat Tom Lembong dan Hasto, Pakar: Jaksa Agung Harus Dicopot
Setelah menyelesaikan rangkaian agenda tersebut, Jaksa Agung dijadwalkan menyambangi Kantor Kejati Kalimantan Timur.
“Kunjungan pertama bapak Jaksa Agung ke Balikpapan, kemudian ke Kukar, Samarinda lalu Kejati Kaltim,” imbuh Toni.
Terkait teknis peliputan, pihak internal Korps Adhyaksa menyatakan awak media diminta menunggu arahan resmi terkait mekanisme koordinasi informasi satu pintu.
Koordinasi tersebut juga akan melibatkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung guna memastikan keseragaman informasi.
“Nanti kita juga menunggu ada Kapuspenkum, menunggu koordinasi dari Kejagung juga,” kata Toni.