TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis sejauh ini dinilai sudah berjalan baik.
Bahkan Pemkab Bengkalis tidak lagi memberikan bantuan penyertaan modal.
Hal ini diakui Kepala Bagian (Kabag) Perkonomian Sekretariat Daerah (Setda) Bengkalis, Khairi Fahrizal kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (21/1) sore.
Menurut dia, dua BUMD yang dimiliki Pemkab Bengkalis diantaranya PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) dan Perumda Tirta Terubuk atau PDAM Bengkalis.
Khairi mengatakan, untuk tahun 2026 ini BLJ tengah menunggu hasil audit independen dari kantor akuntan publik (KAP) yang telah di tunjuk.
Setelah hasil audit selesai BLJ baru bisa menentukan laba bersih dan deviden atau keuntungan yang dibagi ke Pemkab Bengkalis.
Menurut dia, sejak tahun 2023 lalu, BUMD BLJ sudah mulai berbenah. Bahkan tahun 2025 kemarin Pemkab Bengkalis sudah menerima deviden dari usaha BLJ untuk tahun 2024.
"Kalau tahun kemarin BLJ sudah menyetorkan deviden hasil usaha ke Pemkab Bengkalis sesuai dengan
hasil RUPS. Untuk tahun ini kita masih menunggu hasil akhir KAP," terang Khairi.
Khairi mengatakan, BLJ sejak beberapa tahun terakhir memang sudah memberikan laba dari hasil usaha yang dilakukan.
Menurut dia, BUMD BLJ menunjukkan progres positif sejak menerima kucuran dana dari partisipating inters (PI) Migas diakhir tahun 2023 lalu.
Dari kucuran dana tersebut BLJ kembali menjalankan sejumlah usaha di luar usaha SPBU yang sudah berjalan dari awal. Diantaranya BLJ mengerjakan beberapa project industri pendukung Migas.
"Serta di awal tahun 2025 kemarin juga sudah menjalin kerja sama dengan anak perusahaan Pertamina menjalankan project Migas. Sejak dana PI masuk perusahaan memiliki modal, sejumlah rencana bisnis berjalan dan bisa menghasilkan keuntungan," jelasnya.
Untuk tahun 2026 ini bahkan BLJ sudah menyusun rencana bisnis baru yang akan mulai digarap. Rencana bisnis baru yang akan di ekpansi diantaranya masih ada di bidang Migas dan di luar bidang Migas.
"Namun ini masih dalam perencanaan mudah mudahan bisa berjalan," yangprogramtambahnya.
Sementara untuk BUMD Perumda Tirta Terubuk atau PDAM Bengkalis setahun ini sudah mulai melepaskan diri dari ketergantungan APBD.
Pemkab Bengkalis tidak lagi memberikan subsidi terhadap pengolahan air bersih yang disalurkan ke pelanggan.
"PDAM sejak tahun ini sudah terhitung mendapatkan laba tanpa suntikan subsidi dari APBD Bengkalis. Serta mereka sudah melakukan penyesuaian tarif air kepada pelanggan pasca subsidi pemerintah tidak digulirkan lagi," terang Khairi.
Meskipun memiliki laba, untuk saat ini keuntungan masih digunakan untuk pengembangan pelayana PDAM kepada masyarakat.
Dalam evaluasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, PDAM Bengkalis sudah mampu untuk full cost recovery (FCR) dengan usaha yang dilakukan.
Sehingga laba perusahaan yang ada belum menjadi deviden untuk pemerintah karena digunakan untuk peningkatan pelayanan dan rencana bisnis yang harus dilaksanakan.
Menurut Khairi PDAM Bengkalis ini sifatnya berupa Perumda, masih banyak target pelayanan yang harus dicapai. Pelayanan daerah harus tercapai sekitar delapan puluh persen dari jumlah penduduk perkotaan.
"Slagi ini belum tercapai Perumda kita tidak berorientasi diveden, sehingga laba usaha yang ada akan digunakan untuk peningkatan pelayanan. Jadi Perumda saat ini belum berorientasi dividen," jelasnya.
Khairi menegaskan untuk BUMD Bengkalis yang ada memang sudah tidak ada lagi menggunakan anggaran APBD dalam bentuk kucuran dana atau penyertaan modal. Mereka berjalan benar benar bergerak dari hasil bisnis yang dijalankan.
(tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)