Anggota DPRD Siak Marudut Desak Percepatan Pengangkatan Direksi PT BSP
January 21, 2026 09:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK– Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Siak, Marudut Pakpahan mendesak Pemerintah Kabupaten Siak agar tidak lagi menunda proses pengangkatan direksi definitif PT Bumi Siak Pusako (BSP).

Ia menilai, kekosongan kepemimpinan strategis di tubuh BUMD Migas tersebut menjadi salah satu faktor utama yang membuat persoalan menjadi lama, seperti kebocoran pipa, terus berulang tanpa penyelesaian tuntas.

Menurut Marudut, penunjukan komisaris baru dan pelaksana tugas direktur belum cukup untuk menjawab tantangan serius yang dihadapi PT BSP.

Perusahaan yang mengelola sektor vital hulu dan hilir (Migas) itu, kata dia, membutuhkan kepemimpinan penuh yang memiliki kewenangan dan keberanian mengambil keputusan strategis.

“Selama direksi masih berstatus pelaksana tugas, ruang geraknya terbatas. Padahal PT BSP butuh keputusan besar dan cepat. Karena itu, pengangkatan direksi definitif harus dipercepat,” tegas Marudut, Rabu (21/1/2026).

Ia menilai, persoalan teknis seperti pipa bocor tidak dapat dilepaskan dari lemahnya kepemimpinan dan pengambilan keputusan.

Infrastruktur tua yang seharusnya sudah diganti, terus dipertahankan tanpa kepastian program pembaruan yang jelas, sehingga masalah yang sama kembali terulang.

“Kalau tidak ada direktur definitif, siapa yang bertanggung jawab penuh? Siapa yang memutuskan investasi, peremajaan aset, dan arah perusahaan ke depan?” ujarnya.

Marudut mengingatkan bahwa PT BSP bukan sekadar badan usaha biasa, melainkan pengelola sumber daya alam strategis yang menyangkut kepentingan daerah. Kepercayaan pemerintah pusat kepada daerah untuk mengelola sektor Migas, menurutnya, harus dijaga dengan tata kelola yang serius dan profesional.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Siak sebagai pemegang saham mayoritas akan menjadi pihak yang paling dirugikan jika PT BSP terus berjalan tanpa arah kepemimpinan yang jelas. Bahkan, ia mengingatkan potensi hilangnya kewenangan pengelolaan Migas daerah apabila kinerja perusahaan dinilai stagnan.

“Ini bukan soal jabatan, tapi soal masa depan daerah. Jangan sampai karena lamban menetapkan direksi, kita kehilangan hak mengelola migas sendiri,” katanya.

Untuk mendorong kejelasan tersebut, DPRD Siak berencana segera mengagendakan rapat dengar pendapat dengan manajemen PT BSP dan pemangku kepentingan terkait. Rapat itu akan difokuskan pada evaluasi kinerja, hambatan pengangkatan direksi, serta langkah konkret penyehatan perusahaan.

Sebagai politisi PDI Perjuangan, Marudut menegaskan profesionalisme harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan BUMD. Terlebih bagi PT BSP yang memiliki peran besar dalam menopang pendapatan daerah dan pembangunan.

Sementara itu, Asisten II Setdakab Siak yang juga sebagai Komisaris PT BSP, Heriyanto, menyampaikan  PT BSP merupakan satu dari lima BUMD milik Kabupaten Siak. Selain PT BSP, terdapat PT Sarana Pembangunan Siak (SPS), PT Permodalan Siak (Persi), PT Siak Pertambangan Energi (SPE), dan PT Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB).

Heriyanto menjelaskan, PT BSP bergerak di sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi serta mengelola Wilayah Kerja Coastal Plain Pekanbaru (CPP), sehingga membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan berkelanjutan dalam menjalankan operasional dan pengembangan usaha.

Heriyanto menjelaskan, salah satu langkah pembenahan yang sudah dilakukan adalah dengan mengganti seluruh komisaris BUMD. Saat ini, seluruh posisi komisaris di lima BUMD tersebut telah diisi oleh pejabat yang baru dan bersifat definitif.

Selain itu, pemegang saham juga akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) atau seleksi terbuka untuk pengisian jabatan direksi BUMD. Seleksi ini akan dibuka secara profesional dan dapat diikuti oleh siapa saja yang memenuhi persyaratan.

“Dalam waktu dekat akan dibuka UKK untuk PT KITB, setelah itu menyusul PT BSP dan dilakukan secara bertahap,” kata Heriyanto.

(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.