6 Pemulung Wanita Tertangkap Warga Bengkulu Tengah, Diduga Ambil Perabotan dan Chainsaw
January 21, 2026 09:51 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Enam pemulung wanita diamankan warga Desa Kembang Seri, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu (21/1/2026) sore.

Keenam pemulung tersebut kepergok warga lantaran tidak hanya mengambil barang-barang bekas yang telah dibuang, namun juga perabotan rumah tangga milik warga yang masih digunakan.

Bahkan, salah seorang pemulung nekat mengambil dua unit mesin chainsaw yang berada di dalam rumah warga.

Peristiwa ini terungkap setelah sejumlah warga merasa kehilangan beberapa perabotan rumah tangga, seperti penggorengan, kompor, hingga penanak nasi.

Curiga dengan kejadian tersebut, warga kemudian menghentikan keenam pemulung yang melintas dan melakukan pemeriksaan.

Hasilnya, sejumlah perabotan milik warga ditemukan di dalam karung yang dibawa para pemulung.

Untuk menghindari terjadinya amukan massa, Kepala Desa Kembang Seri yang berada di lokasi langsung mengamankan keenam pemulung tersebut dan melaporkan ke Polsek Talang Empat untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Angin Kencang Landa Bengkulu Tengah, Sekolah dan Ruko Warga Rusak Kerugian Capai Rp35 Juta

Kapolsek Talang Empat, Iptu Andri Gunawan melalui Kanit Reskrim, Ipda Pardi membenarkan adanya peristiwa dugaan pencurian tersebut.

“Benar, kami menerima laporan dari warga bahwa ada pemulung yang diamankan karena diduga mengambil barang milik warga yang masih digunakan. Enam orang tersebut langsung kami bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan,” ujar Ipda Pardi saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (21/1/2026).

Setelah dilakukan pemeriksaan, para pemulung mengakui telah mengambil sejumlah barang di antaranya perabotan rumah tangga serta dua unit mesin chainsaw.

Pihak kepolisian kemudian mempertemukan para korban dengan pelaku untuk dilakukan mediasi.

“Dari hasil mediasi, para korban menyatakan tidak menuntut dan sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Para pemulung juga diminta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.