SURYAMALANG.COM, PASURUAN – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meresmikan Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi atau Permata Jatim di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Rabu (21/1/2026).
Program ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menghadirkan lingkungan hunian yang layak, sehat, aman, dan manusiawi bagi masyarakat.
Melalui program ini, penataan kawasan tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik dan infrastruktur dasar, melainkan juga diarahkan untuk memperkuat aspek sosial, ekonomi, serta mengoptimalkan potensi lokal.
Program ini diharapkan menjadi contoh penanganan kawasan permukiman kumuh secara terpadu di berbagai wilayah Jawa Timur.
“Hari ini, kita meresmikan hasil pelaksanaan Program Permata Jatim di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas permukiman masyarakat,”jelasnya.
Baca juga: Maidi Jadi Tersangka KPK, Gubernur Khofifah Tunjuk F Bagus Panuntun Jadi Plt Wali Kota Madiun
Ditegaskannya, mengatasi kawasan kumuh tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan pendekatan yang komprehensif, terstruktur dan terpadu melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.
Lebih lanjut Khofifah menegaskan Program Permata Jatim sengaja dicetuskan untuk melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Bahwasannya perumahan dan permukiman kumuh merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Sebagai tindak lanjut UU 1/2011 tersebut, Gubernur Jawa Timur telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2024 tentang Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh.
“Peraturan ini menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendorong penanganan kawasan kumuh yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus mencerminkan komitmen untuk menciptakan lingkungan permukiman yang layak, sehat, dan manusiawi,” kata Khofifah.
Baca juga: Dishub Kabupaten Pasuruan Melarang Truk Parkir di Jalan A Yani, Demi Wujudkan Bangil Tertib dan Rapi
Khofifah menyebut, total luas kawasan kumuh di Jawa Timur 8.117,23 hektar.
Kemudian luas kumuh di Kabupaten Pasuruan 440,44 ha.
Sedangkan luasan kawasan kumuh di Bendomungal 11,82 ha dan statusnya masuk dalam kategori kumuh ringan.
Intervensi APBD Provinsi Jatim penanangan kumuh skala terpadu dan terintegrasi senilai Rp 9.092.086.310 dengan berbagai kegiatan penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Bendomungal.
Mulai jalan paving dan drainase, jalan paving, normalisasi sungai, penataan kawasan makam Habib Abdullah Bin Ali Al Haddad, lokasi pembangunan TPS3R, lokasi SPAM dan lokasi septictank komunal.
“Penataan kawasan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik dan infrastruktur dasar, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan lingkungan hunian yang layak, sehat, aman, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Baca juga: Gubernur Resmikan Sarpras SMAN Taruna Madani, Revitalisasi 22 Sekolah di Pasuruan dan Probolinggo
Penanganan kawasan kumuh turut mendukung potensi lokal Bendomungal sebagai kawasan wisata religi.
Lingkungan yang lebih tertata, bersih, dan nyaman diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan para peziarah, memperkuat suasana yang khidmat dan bermartabat, sekaligus memperkuat fungsi sosial dan religius yang telah mengakar di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, penataan kawasan melalui Program Permata Jatim mendorong tumbuhnya ekonomi lokal, khususnya bagi masyarakat dan pelaku UMKM di sekitar kawasan.
Lingkungan yang aman dan tertata menjadi modal penting bagi aktivitas usaha, interaksi sosial, dan perputaran ekonomi berkelanjutan.
“Dengan kondisi kawasan permukiman yang layak huni, tetapi juga sebagai destinasi wisata religi yang memberi manfaat sosial, budaya, dan ekonomi secara berkelanjutan,” tegasnya.