Dipindahkan ke Lapas Narkotika Jakarta, Ammar Zoni Tak Diizinkan Berbaur dengan Napi Lain
January 22, 2026 07:38 AM

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di Rutan Salemba, Ammar Zoni, telah dipindahkan dari Lapas Nusakambangan.

Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya dipindahkan ke Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta pada Sabtu (13/12/2025).

Pemindahan Ammar Zoni dilakukan untuk kepentingan proses persidangan yang masih berjalan di Jakarta.

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti mengatakan, Ammar ditempatkan dalam sel khusus selama berada di Jakarta, mengingat statusnya sebagai tahanan berisiko tinggi atau high risk.

Lebih jauh, Rika mengatakan sel tahanan mantan suami Irish Bella itu juga dipisahkan dengan narapidana (napi) pada umumnya. 

Karena itulah, bintang sinetron 7 Manusia Harimau tersebut tak diizinkan berbaur dengan napi lainnya.

"Seperti yang sudah pernah kami sampaikan terkait dengan Amar Zoni, pemindahan dari Nusakambangan ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta," kata Rika, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (21/1/2026).

"Penempatannya terpisah dengan warga binaan lain."

"Ada blok khusus memang untuk warga binaan tertentu karena Ammar Zoni dan teman-teman dari Karanganyar kan statusnya napi high risk," paparnya.

Rika Aprianti menambahkan, Ammar Zoni ditempatkan di sel khusus bersama lima terdakwa lainnya yang berstatus high risk.

Baca juga: Ammar Zoni Desak Hakim Putar CCTV, Singgung Dugaan Kekerasan Aparat

Sehingga dalam satu sel tahanan tersebut berisikan enam orang termasuk Ammar.

"Ditempatkan tersendiri bersama teman-teman yang lain ya."

"Jadi enam orang ada di satu sel. Iya lima orang, enam sama Ammar Zoni ya," tuturnya.

Komunikasi Ammar Zoni Tetap Dibatasi Meski Dipindah ke Jakarta

Meski kini telah dipindah ke Lapas Cipinang, rupanya komunikasi Ammar Zoni dengan orang luar tetap dibatasi.

Rika Aprianti menyebut Ammar hanya diperbolehkan berkomunikasi dengan keluarga inti dan kuasa hukum.

"Komunikasi tetap dibatasi, hanya keluarga inti."

"Keluarga inti itu istri, anak kandung, orang tua kandung, kakak adik kandung. Karena dia jadi tahanan komunikasinya dengan lawyernya boleh," terang Rika, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (26/12/2025).

Rika menegaskan, selain keluarga inti tak bisa berkomunikasi atau menjenguk Ammar di dalam tahanan.

Tentunya hal ini, lanjut Rika, sudah sesuai dengan peraturan yang ada.

"Di luar itu tidak bisa."

"Jadi kalau ada yang komplain seperti apa, emang aturannya seperti itu," tandasnya.

Adapun jadwal jenguk Ammar hanya diperbolehkan sekali dalam seminggu.

Hal ini karena status Ammar yang menjadi tahanan high risk.

Status tahanan high risk adalah klasifikasi perlakuan khusus yang diberikan kepada warga binaan yang dianggap memiliki risiko tinggi.

"Tetap seminggu sekali, karena di sana kan di Nusakambangan sebelumnya peraturan untuk penanganan high risk itu memang satu minggu sekali," kata Rika.

Baca juga: Masih di Penjara, Ammar Zoni Rutin Dikirimi Obat dari Kamelia, Sang Kekasih Jelaskan Itu Penenang

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Ifan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.