Rekam Jejak Ahmad Husein Dari Inisiator Demo Pati: Naik Mobil Baru hingga Dibidik KPK Buntut Sudewo
January 22, 2026 12:00 PM

SURYAMALANG.COM, - Sosok Ahmad Husein Hafid, inisiator aksi massa yang sebelumnya vokal membela rakyat, kini justru berada di bawah bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan koordinator demo pajak di Kabupaten Pati ini disorot tajam oleh publik setelah Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

Ahmad Husein yang pernah memilih berdamai soal aksi demo dengan Bupati Sudewo kini terancam diperiksa oleh lembaga antirasuah tersebut.

Terlebih Ahmad Husein pernah viral menyusul beredarnya video yang memperlihatkan ia mengendarai mobil dan sepeda motor baru.

Rekam Jejak Ahmad Husein Sebagai Inisiator Demo Pati

Ahmad Husein dikenal sebagai salah satu koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang vokal menentang rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen di Kabupaten Pati.

Aksi penolakan tersebut mencapai puncaknya pada 13 Agustus 2025, ketika ribuan warga turun ke jalan dan wajah Husein terpampang di berbagai poster sebagai inisiator utama demonstrasi.

Peristiwa itu menguatkan citranya sebagai sosok berani, lantang, dan dianggap berpihak pada rakyat kecil.

Bahkan, Husein sempat menyerukan aksi lanjutan pada 25 Agustus 2025, yang kala itu dinantikan banyak pihak sebagai kelanjutan tekanan politik terhadap pemerintah daerah.

Saat diwawancarai Tribun Jateng (grup suryamalang), Ahmad Husein mengungkapkan, gerakan tersebut bermula dari sebuah unggahan di Facebook mengenai penolakan kenaikan PBB yang menarik perhatiannya.

Saat itu, sekelompok mahasiswa dari PMI sudah menggelar demo, namun tidak mendapat respons dari pemerintah daerah.

“Saya dihubungi Fajar, mahasiswa yang awalnya ingin lapor soal pembangunan, tapi saya tanya, ‘Jar, bagaimana respons bupati soal demo PBB?’ Dia jawab, ‘Enggak ada respons, Mas” cerita Husein.

Merasa gerakan mahasiswa tidak cukup didengar, Ahmad Husein mengajak Fajar membuat pamflet untuk aksi pada 13 Agustus. Ia sendiri tidak tahu makna tanggal itu, namun setelah pamflet disebar, banyak warga yang bergabung.

“Pamflet itu ajakan aksi damai. Saya cuma bilang, ayo kita turun bareng mahasiswa. Ternyata responsnya luar biasa.” jelasnya.

Dari hanya 10 orang di grup WhatsApp, gerakan ini berkembang menjadi ribuan peserta. Donasi mengalir, bahkan ada yang menyumbang Rp150.000 secara spontan.

Ahmad Husein kemudian berinisiatif membuat gebrakan dengan sound system karnaval. Ia menyebut tantangan dari Bupati Sudewo yang menyatakan “50.000 orang tidak akan gentar” menjadi pemicu semangat warga.

“Saya dengar bupati bilang begitu. Saya langsung mikir, ayo kita galang donasi di depan kantor bupati.” kata Husein.

Aksi dimulai sejak 1 Agustus. Hingga pertengahan bulan, air mineral yang terkumpul mencapai lebih dari 5.000 karton. Sumbangan datang dari berbagai daerah termasuk Thailand.

“Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat Pati. Semoga berkah untuk kita semua. Saya juga minta doa agar tanggal 13 Agustus jadi momen kemerdekaan bagi kita.” ucapnya.

Husein Mendadak Balik Kanan dan Damai dengan Sudewo

Namun, dinamika politik berubah drastis ketika Husein secara mendadak membatalkan rencana demonstrasi lanjutan dan menyatakan mundur dari gerakan massa.

Keputusan tersebut diambil setelah Husein bertemu dan berkomunikasi langsung dengan Bupati Pati Sudewo pada 19 Agustus 2025.

Husein berdalih, gerakan yang ia bangun telah disusupi kepentingan politik, serta menilai aspirasi masyarakat telah diakomodasi, khususnya terkait pembatalan kenaikan PBB.

Bahkan, Husein mengaku sudah melepaskan diri dan tidak ingin ikut campur terkait pengawasan hak angket yang dilakukan panitia khusus (pansus) dari DPRD Pati soal usulan pemakzulan Sudewo.

"Sudah batal (demonstrasi 25 Agustus 2025). Saya sudah tidak berkecimpung di sana lagi dan masyarakat sudah saya kasih tahu, (demonstrasi) 25 (Agustus 2025) batal," ujarnya mengutip Tribun Jateng (grup suryamalang).

Meski demikian, langkah ini justru memicu kekecewaan dan kecurigaan publik.

Kecurigaan itu diperkuat oleh foto yang beredar luas, memperlihatkan Husein duduk santai di atas sofa bersama Sudewo. Keduanya tampak tersenyum lebar sambil mengacungkan jempol.

Momen tersebut dianggap banyak pihak sebagai isyarat perdamaian, yang kontras dengan ketegangan terbuka yang sebelumnya mereka tunjukkan.

Sorotan Gaya Hidup: Mobil Baru hingga Rumor 'Uang Damai'

Setelah peristiwa damai tersebut, kehidupan pribadi Ahmad Husein tak luput dari sorotan. Sebuah video viral memperlihatkan Husein mengemudikan mobil baru, dengan kondisi interior yang masih terbungkus plastik.

Hal ini memunculkan spekulasi bahwa kendaraan tersebut baru saja dibeli.

Tak hanya itu, foto lain memperlihatkan Husein berpose di samping sepeda motor Honda BeAT model terbaru.

Berbagai unggahan di TikTok dan Instagram pun bermunculan, menuding Husein telah menerima imbalan dari pihak tertentu.

“Anak buah bupati sudah beli mobil. Padahal katanya tidak dapat apa-apa dari Bupati Pati,” tulis salah satu akun TikTok.

Isu tersebut semakin liar dengan munculnya rumor ‘uang damai’ sebesar Rp 125 juta. Sejumlah warganet mendesak agar kekayaan mendadak Husein diusut secara menyeluruh.

“Usut tuntas kekayaan mendadak Husein, kemungkinan dapat suap ituh,” tulis seorang netizen.

Netizen lain menyoroti kemungkinan sumber dana yang digunakan.

“Kalau uang yang dikasih Husen dari bupati sampai beli mobil, kira-kira duitnya siapa yang dipakai? Paling juga duit pajak kalian juga,” tulis akun lainnya.

Amarah publik semakin memuncak setelah beredar sebuah video dari akun Facebook Mas Kw, yang diunggah pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Dalam video tersebut, Husein terlihat berada di sebuah dealer sepeda motor, memperhatikan sejumlah unit kendaraan, termasuk motor BeAT berwarna merah.

Unggahan itu disertai keterangan, “Artis Pati Mas Husein mau update motor.” 

Lampu Hijau KPK: Dalami Dugaan Aliran Dana Pasca-Berdamai

Plt Direktur Penyidikan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026) menjelaskan pihaknya berpeluang memeriksa Ahmad Husein.

Ahmad Husein berpeluang diperiksa, apakah yang bersangkutan menerima sejumlah uang dari Sudewo saat berdamai terkait demo tersebut.

"Kemudian tadi juga ada koordinatornya (Ahmad Husein), itu kan bisa dilihat bersamanya, video-videonya kan menyebar (ketika berdamai dengan Sudewo). Itu juga akan kita dalami yang ada terjadi di sana," jelas Asep, Selasa. 

Asep menegaskan penangkapan terhadap Sudewo merupakan awal mula untuk mengungkap adanya dugaan kasus korupsi lainnya di lingkungan Pemkab Pati.

Termasuk, dugaan korupsi terkait kebijakan kenaikan PBB-P2 yang dilakukan Sudewo meski berujung batal.

Kasus Korupsi yang Menjerat Sudewo

Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (20/1/2026), dalam kasus dugaan korupsi tindak pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.

Penetapan ini dilakukan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Senin (19/1/2026) 

Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yang merupakan kepala desa (kades) dan orang kepercayaan bupati. 

Tiga orang kades dan tangan kanan Sudewo itu adalah Abdul Suyono (YON) selaku Kades Karangrowo, Sumarjiono (JION) selaku Kades Arumanis, dan Karjan (JAN) selaku Kades Sukorukun.

Konstruksi perkara bermula pada akhir tahun 2025, saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan akan membuka 601 formasi jabatan perangkat desa yang kosong pada Maret 2026. 

Informasi ini diduga dimanfaatkan oleh Sudewo bersama tim suksesnya untuk meraup keuntungan pribadi.

Sudewo diduga membentuk tim khusus yang dikenal sebagai "Tim 8" atau Koordinator Kecamatan (Korcam), yang terdiri dari para kepala desa yang merupakan tim suksesnya saat Pilkada. 

Melalui perantara tersangka Abdul Suyono dan Sumarjiono, Sudewo menginstruksikan penarikan uang dari para calon perangkat desa (caperdes).

"Berdasarkan arahan SDW, tersangka YON dan JION menetapkan tarif sebesar Rp165 juta hingga Rp225 juta untuk setiap calon yang mendaftar. Angka ini diketahui telah di-mark up dari harga awal yang berkisar Rp125 juta hingga Rp150 juta," jelas Plt Direktur Penyidikan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu.

Dalam praktiknya, pengumpulan uang tersebut disertai ancaman. 

Jika para calon tidak menyetor uang sesuai ketentuan, formasi perangkat desa di wilayah tersebut tidak akan dibuka pada tahun-tahun berikutnya.

"Uang tersebut dikumpulkan oleh tersangka JION dan JAN selaku pengepul, yang kemudian diserahkan kepada YON untuk diteruskan kepada Bupati SDW," tambah Asep.

Atas perbuatannya, Sudewo dan ketiga tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.

Keempat tersangka kini resmi ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama, terhitung mulai 20 Januari hingga 8 Februari 2026. 

Dalam kesempatan ini KPK mengimbau calon perangkat desa lain yang merasa menjadi korban pemerasan serupa untuk kooperatif memberikan informasi guna pengembangan perkara.

(TribunTrends/TribunJateng.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.