Sosok Sri Wahyuningsih Istri di Palembang Tewas Dibunuh Suami dengan Wajah Tertutup Sprei
January 22, 2026 12:01 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Sri Wahyuningsih (33) , seorang istri ditemukan tewas diduga setelah menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri di Palembang, Sumatera Selatan.

Sri Wahyuningsih merupakan warga Jalan Lebak Murni, Kompleks Karya Mandiri 5 Blok A10, RT 022/009, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang.

Menurut keterangan Jefri, tetangga yang juga saksi mata mengungkapkan bahwa pasangan itu sudah tinggal selama 9 bulan di lokasi tersebut.

Korban dan pelaku memang dikenal sering terlibat cekcok. 

Baca juga: Pengakuan Suami Sri, IRT di Palembang Tewas dengan Wajah Tertutup Sprei, Polisi Ungkap Dugaan KDRT

Setidaknya tercatat sudah 3 hingga 4 kali mereka terdengar cekcok oleh warga sekitar.

"Sudah 9 bulan tinggal di sini, sepengetahuan saya ada lah 3 atau 4 kali terdengar cekcok. Suaminya sudah diamankan di Polsek Sako kabarnya," ujar saksi Jefri kepada Tribunsumsel.com, Rabu (21/1/2026). 

Sri Wahyuningsih merupakan ibu rumah tangga, sedangkan sang suami dikatakan tidak bekerja.

Dalam kasus ini, sang suami Rangga mengaku jika ada cekikan yang dilakukan sebelum korban ditemukan tewas.

Kapolsek Sako, Kompol Makmun Nartawinata mengungkapkan setelah mendatangi TKP polisi lantas mengambil keterangan sejumlah saksi dan mengamankan terduga pelaku.

Makmun mengatakan, dalam peristiwa tersebut ada unsur penganiayaan KDRT berdasarkan pengakuan pelaku yakni suami korban.

"Suami korban diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Makmun.

Baca juga: Kronologi IRT di Palembang Ditemukan Tewas di Rumah, Wajah Tertutup Sprei, Kerap Cekcok dengan Suami

Dari keterangan pelaku, kata Makmun, motif terjadinya tindak penganiayaan itu karena faktor ekonomi.

Sehingga terjadi cekcok yang berujung terjadinya tindak pidana tersebut.

"Dugaan motif dari keterangan pelaku, karena terkait dengan ekonomi dan pelaku tidak kerja sehingga akhir-akhir ini mereka sering cek-cok," katanya.

Lanjut Makmun kasus tersebut akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Saat ini kami lakikan proses penyelidikan dan kerjasama dengan unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Sementara ini polisi menerapkan pasal 468 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan berat KUHP nomor 1 tahun 2022 atau pasal 44 ayat 4 UU KDRT. 

Sebelum diamankan, pelaku sempat berdalih mengadukan tewasnya Sri kepada mertuanya karena bunuh diri.

Mendengar hal tersebut, orang tua korban langsung mendatangi rumah korban bersama Ketua RT setempat.

Keluarga korban yang hadir di lokasi tak kuasa menahan tangis melihat kondisi Sri.

Karena tidak ada respon dari dalam rumah, orang tua korban merasa curiga dan meminta bantuan kepada Ketua RT setempat serta seorang tetangga bernama Jefri untuk mengecek kondisi di dalam.

"Sebelum kejadian tidak ada suara aneh-aneh, kami tau pas orangtua korban ke rumah. Supaya tahu ada orang atau tidak di rumah orangtuanya ngajak Ketua RT dan saya untuk membuka pintu rumah," kata Jefri.

Saat pintu berhasil dibuka, mereka langsung menuju ke area kamar dan menemukan kondisi korban tergeletak di atas kasur.

Keluarga sempat meminta bidan datang untuk memastikan kondisi korban.

Korban ditemukan sudah dalam kondisi terlentang dan tidak bernyawa dengan wajah tertutup sprei.

Meski wajah tertutup sprei, saksi mata menyebut tidak ditemukan adanya bekas darah pada tubuh maupun di sekitar lokasi kejadian.

"Tidak ada darah yang terlihat," katanya.

Mendapati adanya penemuan mayat korban tersebut, piket Polsek, Fungsi reskrim, dan Inafis Polrestabaes Palembang langsung mendatangi TKP, guna melakukan olah TKP dan mengambil ketengan saksi saksi dilokasi kejadian.

Sementara itu, jenazah Sri Wahyuningsih telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk memastikan penyebab pasti kematiannya. (Aggi Suzatri/Rachmad Kurniawan/Tribun Sumsel)

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.