Dinsos Palu Prioritaskan Penanganan 100 Anak Disabilitas Lumpuh Layu pada 2026
January 22, 2026 02:07 PM

TRIBUNPALU.COM, PALU – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, salah satu prioritas utama mereka adalah penanganan terhadap anak penyandang disabilitas lumpuh layu.

Dinsos menargetkan untuk memberikan bantuan kepada 100 anak dengan kondisi tersebut, sesuai dengan indikator Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik, menjelaskan bahwa penanganan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap kelompok rentan, terutama penyandang disabilitas, memperoleh pelayanan dasar yang optimal.

Baca juga: Dinsos Palu Targetkan 700 Pekerja Disabilitas Terlindungi Jamsostek pada 2026

"Pada 2026, kami telah menyiapkan anggaran dan sumber daya untuk penanganan 100 anak disabilitas lumpuh layu. Ini adalah target kami untuk memenuhi standar pelayanan sosial yang ditetapkan oleh kementerian," ungkap Susik.

Dalam rangka mewujudkan target tersebut, Dinsos Palu akan terus melakukan pendataan secara menyeluruh dan memastikan bahwa anak-anak disabilitas lumpuh layu mendapatkan akses penuh terhadap pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka dan mendukung mereka agar dapat berfungsi secara optimal dalam kehidupan sosial.

"Biasanya, kami mendapatkan laporan baru setiap tahunnya, sehingga sering kali jumlah anak disabilitas lumpuh layu yang kami tangani lebih dari target yang ditetapkan. Kami selalu siap memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka," lanjut Susik.

Susik menegaskan bahwa penanganan anak-anak disabilitas lumpuh layu tidak bisa dilakukan sendiri oleh Dinsos.

Baca juga: Kejari Palu Jebloskan Dua Terpidana Korupsi Proyek SPAM di Huntap Tondo

Pihaknya akan terus berkolaborasi dengan berbagai lembaga terkait, seperti rumah sakit, sekolah, serta lembaga pendidikan lainnya untuk memastikan bahwa anak-anak ini menerima hak mereka dengan penuh.

Selain itu, program ini juga merupakan bagian dari upaya Pemkot Palu dalam memastikan pemerataan akses sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang masuk dalam kategori penyandang disabilitas.

Pemerintah Kota Palu juga telah menyiapkan bantuan sosial berupa Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi keluarga penyandang disabilitas yang mengalami kejadian buruk, seperti kecelakaan atau kematian.

Ini menunjukkan bahwa Pemkot Palu berkomitmen untuk memberikan perlindungan sosial yang komprehensif bagi semua warganya, khususnya kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Teddy Ngotot Gugat Hak Warisan Lina ke Keluarga Sule, Akui Kesulitan Ekonomi

Dinsos Kota Palu berharap dapat meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas, serta memberikan dukungan yang diperlukan agar mereka dapat menjalani hidup yang lebih baik dan lebih mandiri.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.