TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Proyek pembangunan pusat pemerintahan (Puspem) Gianyar, Bali telah menunjukkan progres yang baik.
Di mana lingkungan setempat mulai terlihat tertata, dengan adanya trotoar di setiap sisi jalan.
Keberadaan pedestarian ini pun menunjukkan adanya bangunan yang melewati batas tanahnya, sehingga kini beberapa atap atau kanopi yang awalnya 'aman', kini terlihat menjorok di atas trotoar alias melanggar.
Hal tersebut pun kini menjadi perhatian serius Dinas Satpol PP Gianyar.
Baca juga: Gianyar Bali Dikepung Pohon Tumbang, PLN Siaga Antisipasi Gangguan Listrik
Dipimpin Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, I Putu Yudanegara, petugas langsung turun ke lokasi, Kamis 22 Januari 2026.
Mereka pun menyisir pinggiran kawasan Puspem Gianyar. Lantas melakukan penertiban terhadap pedagang canang dan bangunan yang menjolok ke trotoar.
Meski demikian, Satpol PP pun masih mengedepankan pendekatan humanis.
"Kami minta agar pemilik toko yang membongkar sendiri bangunan yang melanggar. Namun jika tidak diindahkan, tentu akan kami tindaklanjuti dengan pembongkaran oleh tim Yustisi," tegas Yudanegara.
Dia menegaskan bahwa tujuan dari penertiban ini adalah untuk menjaga fungsi ruang dan memastikan area Puspem berfungsi sebagai pusat pelayanan publik.
Selain itu, penertiban ini juga bertujuan untuk menjaga keindahan dan ketertiban kawasan pemerintahan.
"Komitmennya adalah menjaga ketertiban, keindahan, dan fungsi ruang terbuka hijau/fasilitas publik," ujar Yudanegara.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya akan terus memonitor kondisi di lapangan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang warga untuk membuka usaha.
Namun ia meminta agar usaha yang dijalankan tidak melanggar tata ruang, terlebih lagi membuat lingkungan menjadi kumuh.
"Mari kita sama-sama menjaga lingkungan Gianyar agar tetap bersih, asri dan indah," tegasnya. (*)