TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Kinerja Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali) menunjukkan performa yang sangat baik dan kompetitif secara nasional.
Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, pada Rapat Paripurna Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu 21 Januari 2026.
Gubernur Koster memaparkan bahwa berdasarkan peringkat nasional, BPD Bali secara konsisten masuk dalam 10 besar BPD terbaik di Indonesia berdasarkan besaran aset.
Dari data perbandingan sejumlah BPD besar, BPD Bali berada di peringkat tujuh dengan total aset lebih dari Rp42 triliun, sejajar dengan bank-bank daerah besar lainnya.
Baca juga: Hitungan Tabel Angsuran KUR BPD Bali Bulan Januari 2026, Dokumen Lengkap dan Cara Pengajuan Terbaru
Tidak hanya dari sisi aset, Gubernur Koster menekankan bahwa indikator kinerja utama justru menunjukkan keunggulan BPD Bali.
Dari sisi laba terhadap aset, BPD Bali mencatat rasio yang sangat tinggi dengan laba sekitar Rp3,9 triliun, melampaui sejumlah BPD dengan aset jauh lebih besar.
Selain itu, rasio kredit bermasalah (NPL) net BPD Bali tercatat sangat rendah, hanya sekitar Rp0,02 triliun, yang menunjukkan kualitas penyaluran kredit yang sangat sehat.
"Artinya, meminjam di BPD Bali rata-rata lancar. Proses kreditnya bagus dan risikonya sangat rendah,” ucap Koster.
Dari sisi efisiensi, rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) BPD Bali berada di kisaran 60,15 persen, jauh lebih rendah dibandingkan BPD lain yang rata-rata berada di atas 78 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa BPD Bali dikelola secara profesional, efisien, dan tidak boros.
Menurut Gubernur Koster, capaian tersebut tidak lepas dari kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang mendorong pengelolaan BPD Bali secara profesional tanpa intervensi politik, titipan pegawai, maupun praktik-praktik tidak sehat.
Ia menegaskan kepercayaan penuh kepada direksi dan komisaris untuk menjalankan bank secara berintegritas dan kompeten.
"Kalau kita mau BPD itu sehat, jangan diganggu. Biarkan berjalan dengan sistem dan manajemen yang profesional,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, DPRD Provinsi Bali telah menyetujui penambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp445 miliar.
Dengan tambahan ini, total penyertaan modal Pemerintah Provinsi Bali hingga akhir 2025 mencapai sekitar Rp839,9 miliar, dan akan meningkat menjadi Rp1,28 triliun.
Porsi kepemilikan saham Pemprov Bali pun naik menjadi sekitar 33,9 persen.
Gubernur Koster juga mendorong pemerintah kabupaten/kota serta pemegang saham lainnya untuk terus menambah penyertaan modal, mengingat investasi di BPD Bali dinilai sangat menguntungkan dan berkontribusi langsung terhadap penguatan ekonomi daerah.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Bali akan terus memperkuat kapasitas kelembagaan BPD Bali, terutama pada pengembangan sistem teknologi informasi (IT) agar mampu bersaing dengan bank-bank nasional besar.
Reformasi internal dan peningkatan kapasitas akan dilakukan secara progresif pada tahun 2026, sehingga pada 2027 bisnis BPD Bali diharapkan sudah jauh lebih maju dan kompetitif.