BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama pemerintah kabupaten/kota, bersiap menagih kekurangan pembayaran royalti timah kepada pemerintah pusat yang nilainya mencapai Rp1,078 triliun.
Dari total tersebut, sekitar Rp 256 miliar merupakan hak provinsi, sementara sisanya lebih dari Rp 800 miliar menjadi porsi kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Bangka Barat.
Hal itu disampaikan, Sekda Bangka Barat, Soleh, menyampaikan Pemkab Babar mengetahui informasi terkait royalti timah tersebut.
Menurutnya, secara perhitungan di atas kertas kebijakan itu berpotensi meningkatkan pendapatan daerah (PAD). Meskipun realisasinya tetap menunggu keputusan dari kementerian terkait.
"Tentunya kita mengharapkan itu. Kita telah mengetahui informasi, tentang royalti itu di atas kertas pendapatan kita meningkat. Kalau secara hitung-hitungannya. Tetapi nanti lihat dari kementerian," kata Sekda Babar, M Soleh kepada Bangkapos.com, Kamis (22/1/2026) di kantor Bupati Babar.
Ia menyatakan, hingga saat ini belum ada kepastian karena Pemkab, masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
Menurutnya, besaran yang akan diberikan tentu telah melalui perhitungan dari pusat, dan pihaknya meyakini, kebijakan tersebut nantinya akan berdampak pada peningkatan dana bagi hasil (DBH) daerah. Sehingga saat ini tinggal menunggu penyaluran ke daerah.
"Sampa ini belum ada, kita menunggu kebijakan pusat. Tentunya, ada hitunganya dari pusat. Memberikan anggaran itu ke kita yakin, akan meningkat DBH kita, menunggu saja," katanya.
Soleh menegaskan, kepastian waktu pencairan dana tersebut masih belum diketahui, sementara kebutuhan anggaran sangat mendesak dan dirasakan oleh seluruh daerah di Indonesia, termasuk Bangka Barat.
Dikatakannya, kondisi kekurangan anggaran saat ini menyebabkan sejumlah program, seperti pembayaran BPJS Kesehatan dan pembangunan terganggu.
Belum tahun, tentu DBH itu sangat dibutuhkan, semua daerah seluruh indonesia dan kita kekurangan anggaran, dengan tambahan nanti, akan menutupi difisit kita. Untuk membayar BPJS Kesehatan, dan untuk pembangunan ada yang kita tunda dahulu," lanjutnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)