TRIBUNJAMBI.COM – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh insiden kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah. Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah siswanya sendiri.
Guru tersebut diketahui bernama Agus Saputra, pengajar mata pelajaran Bahasa Inggris yang telah mengabdikan diri di sekolah itu selama kurang lebih 16 tahun. Masa baktinya bahkan hampir seumur dengan para siswa yang kini terseret dalam kasus kekerasan tersebut.
Peristiwa tersebut tidak berhenti sebagai persoalan internal sekolah. Insiden pengeroyokan itu kini berbuntut panjang dan berujung pada aksi saling lapor ke pihak kepolisian antara Agus Saputra dan pihak siswa yang terlibat.
Kasus ini dengan cepat menyedot perhatian publik, bahkan sampai ke tingkat nasional. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mukti turut memberikan respons atas peristiwa yang terjadi di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur tersebut.
Ya, Abdul Mukti menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi guru yang menjadi korban kekerasan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, tindakan kekerasan di sekolah merupakan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan dan budaya sekolah yang aman.
“Kami juga mendorong perlindungan hukum terhadap guru terkait,” ujar Abdul Mukti di Jakarta, Rabu (22/1/2026).
Baca juga: Timeline Kasus Guru Tri Wulansari di Kumpeh Muaro Jambi yang Jadi Tersangka Usai Razia Rambut Murid
Baca juga: Bansos PKH dan BPNT di Jambi Bulan Januari 2026, Cair Cek Penerimanya Cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Tragedi PETI Sarolangun, Gubernur Al Haris Soroti Risiko Tambang Ilegal dan Tekanan Ekonomi Warga
Ia menekankan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman dan nyaman, baik bagi peserta didik maupun tenaga pendidik. Kekerasan, dalam bentuk apa pun, dinilai tidak dapat dibenarkan.
Meski demikian, Abdul Mukti juga mengimbau agar penyelesaian persoalan ini tetap mengedepankan musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, selama memungkinkan dan tidak mengabaikan aspek hukum.
Selain perlindungan hukum bagi guru, Mendikdasmen juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis terhadap murid yang terlibat dalam peristiwa tersebut, agar tidak menimbulkan trauma berkepanjangan.
Abdul Mukti mengingatkan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Selain itu, terdapat pula Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Kedua regulasi tersebut, lanjut Abdul Mukti, menjadi payung hukum penting dalam mendukung peran guru serta menjamin hak belajar peserta didik di lingkungan pendidikan yang kondusif.
“Pendidikan yang berkualitas hanya dapat terwujud jika murid merasa aman dan nyaman dalam belajar, dan guru juga terlindungi hak hukumnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, sekolah idealnya tumbuh sebagai ruang yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, saling menghargai, dan menghormati antarwarga satuan pendidikan.
“Setiap persoalan yang terjadi di sekolah sejatinya harus diselesaikan dengan sikap kekeluargaan, edukatif, dan dialog yang menenangkan,” kata Abdul Mukti.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari sekolah, orang tua, hingga pemerintah daerah, untuk menjalankan regulasi yang telah ada demi menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan berkualitas.
“Peristiwa di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur hendaknya menjadi momentum evaluasi bersama terhadap proses pembelajaran dan relasi antarwarga sekolah, dengan memperkuat rasa saling menghargai,” tegasnya.
Sebelumnya, sebuah video keributan antara guru dan murid di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur beredar luas di media sosial.
Rekaman berdurasi sekitar 3 menit 28 detik tersebut memperlihatkan adu argumen sengit antara seorang guru dan beberapa siswa yang kemudian berkembang menjadi situasi tidak terkendali.
Perselisihan yang semula berupa adu mulut itu diduga berujung pada tindakan pengeroyokan terhadap guru oleh sejumlah siswa.
Tak lama berselang, beredar pula video lain yang memperlihatkan guru tersebut berusaha mengejar murid sambil membawa senjata tajam, yang semakin memperkeruh suasana dan memantik reaksi publik.