Suami dari PMI Nonprosedural Oman Angkat Bicara, Sebut Istrinya Dipaksa Kerja Dalam Kondisi Sakit
January 22, 2026 05:29 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Suami dari EA angkat bicara terkait kronologi dari kasus dialami oleh istrinya yaitu EA yang viral di sosial media menjadi korban pelecehan oleh majikannya di Oman.

Awalnya, EA mencari lowongan kerja dan mendapat panggilan dari Elda memawarkan untuk bekerja di luar negeri.

Elda merupakan warga dari Sulawesi Tenggara mencoba menghubungi EA dan menyarankannya ke sponsor di Jakarta dengan tujuan atas nama Ibu Rosi.

Tak lama kemudian, EA berangkat ke Jakarta di tanggal 26 September 2025 untuk melakukan medical check up.

Kemudian tanggal 29 September, EA membuat paspor untuk ia gunakan sebagai dokumen bekerja di luar negeri, ia masuk kategori perorangan.

Baca juga: Wali Kota Palu Tegur ASN Terlambat Saat Penyerahan SK PPPK, Diminta Maju ke Depan Barisan

Setelah semuanya selesai, Rusdjik mengatakan istrinya berangkat ke Oman pada tanggal 5 November 2025. Setelah tiba, mereka dijemput oleh majikannya pada keesokan harinya.

"Ia bekerja di rumah majikannya selama 3 bulan lebih. Bulan pertama masih baik sehat, masuk di bulan kedua dan ketiga sakitnya sudah mulai parah. Dia sakit kepala," katanya kepada TribunPalu.com saat ditemui di kediamannya Jl Suharso Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Kamis (22/1/2026).

Dibulan ketiga kata Rusdjik, penyakit yang dialami EA tambah parah sehingga ia hanya bisa berbaring dikamar menahan rasa sakit.

Pelecehan itu terjadi pada Jumat, 16 Januari 2026 saat majikan EA tiba dari India.

Setibanya di rumah, ia memaksa Eka untuk bekerja walaupun dalam keadaan sakit.

Baca juga: Kasus Dugaan TPPO Warga Palu, DPRD Bergerak, Abcandra Supratman Fasilitasi Pemulangan Korban

Pria berusia 36 tahun itu menyebut, majikan istirnya menarik dan mendorong untuk bekerja sambil berkata "Kamu sudah saya bayar mahal tidak ada alasan. Harus tetap kerja".

Selain mendorong, Rusdjik mengatakan  bahwa majikan beberapa kali memukul bagian belakang sang istri.

"Dengan keadaan sakit istri saya pergi ke mobil majikan dan mengambil barang dibawa ke dapur. Setelah itu, majikan bertanya ke istri saya "bagian mana yang sakit?" Istri saya menjawab sambil menunjuk ke arah kepala, kemudian si majikan langsung berdiri dan memeluk istri saya dan melakukan pelecehan," ucapnya dengan raut wajah sedih.

Selain melakukan pelecehan, si majikan juga mengancam istri Rusdjik agar tidak melaporkan ke majikan perempuan.

"Kalau dilaporkan dia akan berbuat lebih lagi. Dan setelah kejadian itu istri mengadu ke saya dan saya langsung melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Oman," ucapnya.

Tak sanggup menceritakan lebih jauh, pria yang bekerja sebagai Wiraswasta itu hanya dapat berharap istrinya dapat pulang ke Indonesia dengan selamat.

"Masalah kerugian material saya serahkan kepada pemerintah," ujarnya dengan penuh harap.

Pasangan Rusdjik A Telaa dan EA merupakan warga asli Kendari dan telah tinggal di Kota Palu selama 2 tahun.

Mereka di karuniai dua orang anak, bernama Abdullah Bilal Al Habsyi dan Aisyah Humairah. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.