Tragedi PETI Sarolangun, Gubernur Al Haris Soroti Risiko Tambang Ilegal dan Tekanan Ekonomi Warga
January 22, 2026 03:04 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Tragedi pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali terjadi di Provinsi Jambi dan menelan korban jiwa.

Insiden tanah longsor di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terjadi pada Selasa (20/1/2026)  sekitar sore hari, di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Peristiwa ini merenggut nyawa 8 orang pekerja (diidentifikasi dengan inisial K, T, SL, A, O, SR, K, dan satu anak buah Y) serta menyebabkan 4 orang lainnya luka-luka (IM, S, IS, dan M), yang semuanya merupakan warga setempat.

Longsor dipicu oleh curah hujan tinggi yang menyebabkan tebing lubang galian di lahan milik warga  menjadi labil dan runtuh saat para penambang sedang beraktivitas. 

Gubernur Jambi Al Haris menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia menilai, korban nekat melakukan aktivitas penambangan ilegal karena tekanan ekonomi dan kebutuhan untuk menghidupi keluarga, sehingga mengabaikan risiko keselamatan yang besar.

“Kita prihatin. Mereka ini masyarakat yang butuh makan dan butuh kehidupan.

Mereka tidak berpikir soal risiko, sehingga nekat menggali,” kata Al Haris, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, metode pertambangan dengan sistem penggalian lubang sempit atau yang kerap disebut sistem “lubang jarum” memiliki tingkat bahaya yang sangat tinggi.

Risiko tersebut semakin besar ketika kondisi cuaca tidak mendukung, khususnya saat curah hujan meningkat.

Ia menjelaskan, hujan dengan intensitas tinggi dapat membuat struktur tanah menjadi labil.

Akibatnya, tebing galian rawan longsor dan menimbun lubang yang digunakan sebagai jalur pencarian emas, sehingga mengancam keselamatan para penambang di dalamnya.

Al Haris menegaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memilih pekerjaan dengan risiko tinggi seperti penambangan emas ilegal menggunakan sistem penggalian lubang.

Namun demikian, persoalan ekonomi dan keterbatasan lapangan pekerjaan membuat sebagian warga tetap nekat menjalani aktivitas tersebut.

Menurut Al Haris, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menekan praktik PETI di daerah.

“Kita sudah melarang. Silakan mencari emas secara tradisional dengan cara mendulang di sungai, yang selama ini juga hasilnya cukup. Tetapi mereka memilih pendapatan yang lebih besar dari sistem penggalian, dan di situlah masalahnya,” tegasnya.

Peristiwa nahas itu diduga dipicu oleh longsornya tebing tanah galian akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut. Kondisi tanah yang labil menyebabkan struktur galian runtuh dan menimbun para penambang yang berada di bawah.

Pemerintah Provinsi Jambi kembali mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, praktik tersebut juga membahayakan keselamatan jiwa.

 Tragedi ini diharapkan menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan kerja dan perlunya solusi ekonomi yang lebih aman bagi masyarakat di wilayah terdampak.

 

 

Baca juga: Walhi Jambi Soroti Tragedi Longsor PETI Sarolangun, Dinilai Akibat Pembiaran Tambang Ilegal

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.