TRIBUNNEWSMAKER.COM - Proses evakuasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, terus menunjukkan perkembangan.
Hingga Kamis (22/1/2026), tim SAR gabungan berhasil mengangkat total sembilan kantong jenazah dari lokasi kejadian.
Dari jumlah tersebut, dua kantong berisi jenazah korban yang ditemukan dalam kondisi utuh.
Sementara itu, tujuh kantong lainnya berisi bagian tubuh korban atau body part.
Seluruh temuan tersebut merupakan hasil operasi pencarian yang dilakukan secara intensif sejak hari pertama.
Dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500 ini, total terdapat 10 orang korban.
Sampai saat ini, dua jenazah telah berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.
Kedua korban tersebut adalah Florencia Lolita Wibisono alias Olen, yang bertugas sebagai pramugari, serta Deden Maulana, pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Jenazah Florencia dijemput oleh kakaknya, Velix, bersama keluarga besar.
Sementara jenazah Deden diserahkan langsung kepada istrinya, Vera.
Baca juga: Kondisi Istri Dwi Murdiono Teknisi Pesawat ATR Pilu, Terpukul Kehilangan Suami, Tak Stabil: Lemas
Keduanya kemudian diberangkatkan menuju Jakarta pada Rabu (21/1/2026).
Sebagian besar jenazah korban ditemukan di area berjarak sekitar 200 hingga 500 meter dari puncak Gunung Bulusaraung.
Proses penemuan dilakukan secara bertahap di beberapa titik yang saling berdekatan.
Kondisi medan yang terjal, berbatu, serta sulit dijangkau membuat proses evakuasi harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
Memasuki hari keenam pencarian, sebanyak 1.078 personel gabungan diterjunkan dan operasi dimulai sejak pukul 07.00 WITA.
Sesuai Peraturan Kepala Basarnas Nomor 2 Tahun 2025, operasi pencarian dan pertolongan (SAR) dilaksanakan selama tujuh hari sejak misi dimulai. Ketentuan ini merupakan standar internasional yang disesuaikan dengan kondisi geografis Indonesia.
Selama masa operasi, efektivitas pencarian terus dievaluasi melalui debriefing rutin.
Jika peluang menemukan korban hidup masih dinilai tinggi, operasi SAR dapat diperpanjang hingga tujuh hari tambahan.
Basarnas juga menetapkan batas waktu reaksi, yakni setiap unit SAR wajib bergerak maksimal 25 menit setelah menerima informasi valid, guna meningkatkan peluang keselamatan korban.
Baca juga: Ketegaran Anak Deden Maulana Korban ATR 42-500, Baca Al-Quran di Depan Peti Jenazah Ayah yang Gugur
Jika seluruh tahapan pencarian telah dilaksanakan dan tidak ditemukan tanda-tanda kehidupan, operasi SAR dapat diakhiri secara resmi oleh Koordinator Misi Pencarian dan Pertolongan.
Pelaksanaan operasi SAR ini mengacu pada sejumlah dasar hukum, di antaranya UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, Peraturan Kepala Basarnas Nomor PK.15 Tahun 2016, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) Operasi SAR Basarnas.
Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, membenarkan bahwa batas waktu pencarian korban kecelakaan pesawat sesuai prosedur adalah tujuh hari.
“Secara prosedural biasanya tujuh hari. Namun bagi kami di TNI, pelaksanaannya tetap bergantung pada perintah pimpinan,” ujar Bangun Nawoko di Post Mortem Dokkes Polda Sulsel.
Ia menegaskan pihaknya tetap optimistis sisa korban dapat segera ditemukan, meskipun pencarian dihadapkan pada cuaca buruk dan medan ekstrem.
“Melihat korban yang sudah ditemukan, kami optimistis korban lainnya juga dapat ditemukan, sehingga tidak menyulitkan pencarian,” katanya.
Pada Kamis ini, enam kantong jenazah direncanakan dievakuasi menggunakan helikopter untuk mempercepat pemindahan ke posko SAR.
Kepala Basarnas RI, Mohammad Syafii, menyampaikan hingga hari ini telah ditemukan dua korban dalam kondisi meninggal dunia serta sembilan kantong jenazah berisi bagian tubuh.
“Apakah sembilan kantong ini mewakili sembilan orang atau tidak, nanti akan dijelaskan secara detail oleh tim DVI setelah proses identifikasi selesai,” jelas Syafii.
Ia menambahkan, operasi SAR kini memasuki hari ketujuh dan dukungan operasi modifikasi cuaca sejak hari kelima sangat membantu kelancaran pencarian.
“Modifikasi cuaca mampu menurunkan sekitar 30 persen potensi cuaca buruk. Sejak pagi helikopter sudah bisa diterbangkan dan tim darat bergerak lebih optimal,” ujarnya.
Syafii menegaskan bahwa prioritas utama operasi SAR tetap pencarian korban.
“Selama masih ada korban yang belum ditemukan, itu menjadi fokus utama kami. Kami juga masih berharap adanya mukjizat,” katanya.
Basarnas terus mengerahkan personel dengan kualifikasi khusus sesuai medan berat di lokasi kejadian. Evakuasi dilakukan melalui jalur udara jika cuaca memungkinkan, atau jalur darat jika kondisi tidak mendukung.
“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat. Ini adalah musibah dan kesedihan bagi kita semua,” pungkas Syafii.
Black box pesawat ATR 42-500 resmi diserahkan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Serah terima dilakukan di Kantor Basarnas Makassar, kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (22/1/2026).
Black box atau kotak hitam tersebut ditemukan oleh tim SAR gabungan di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, pada hari kelima operasi pencarian, Rabu (21/1/2026).
Kepala Basarnas RI, Mohammad Syafii, memastikan perangkat yang ditemukan merupakan black box pesawat ATR 42-500.
“Yang di hadapan saya ini adalah black box,” ujar Syafii saat konferensi pers.
(Tribunnewsmaker.com/ Tribunnews)