Disentil Pandji Pragiwaksono di Mens Rea Soal Money Laundry, Raffi Ahmad Santai: Udah Biasa Digituin
January 22, 2026 05:44 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama Raffi Ahmad ikut menjadi perbincangan publik setelah disebut dalam materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono berjudul Mens Rea yang tayang di Netflix dan viral.

Dalam pertunjukan tersebut, Pandji menyinggung sosok jenderal polisi yang disebut memiliki bisnis narkotika dengan pemasukan mencapai Rp 100 miliar.

Pandji kemudian menguraikan dugaan praktik pencucian uang yang dilakukan oleh sosok tersebut.

Alur cerita dalam materi Mens Rea itu lalu mengarah pada nama Raffi Ahmad.

Raffi disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi tempat pencucian uang dari oknum tertentu.

Isu itu pun memancing berbagai reaksi di media sosial dan publik.

Namun, Raffi Ahmad memilih menanggapi penyebutan namanya dengan sikap yang santai.

Baca juga: Cuek Disindir Pandji Ngantuk, Wapres Gibran Ungkap Sosok Komika Lain yang Bikin Kena Mental: Parah

PANDJI PRAGIWAKSONO - Stand up show Mens Rea milik Pandji Pragiwaksono tayang di Netflix dilaporkan terkait kasus penistaan agama.
PANDJI PRAGIWAKSONO - Stand up show Mens Rea milik Pandji Pragiwaksono tayang di Netflix dilaporkan terkait kasus penistaan agama. (Dok./Netflix)

Presenter sekaligus pengusaha itu mengaku tidak terganggu dengan materi komedi yang dibawakan Pandji.

Ia menilai hal semacam itu sudah biasa terjadi pada dirinya sebagai figur publik.

"Ah, saya udah biasa digituin (disenggol), biasa aja," kata Raffi Ahmad.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat ditemui di sela acara Pocari Sweat Run di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (22/1/2026).

Suami Nagita Slavina itu juga menegaskan tidak ingin membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Raffi Ahmad
Raffi Ahmad (Instagram @raffinagita1717)

Baca juga: Mahfud MD Yakin Pandji Tak Bakal Dihukum Gegara Mens Rea, Minta Sang Komika Tenang: Ketawain Aja

Ia menganggap materi stand up comedy merupakan bagian dari ekspresi Pandji di atas panggung.

Raffi pun menepis anggapan akan melaporkan Pandji terkait tudingan pencucian uang tersebut.

"Engga, engga kesana (laporan polisi)," ujar Raffi Ahmad.

Dengan sikap tersebut, Raffi menunjukkan dirinya memilih bersikap tenang dan tidak memperpanjang polemik yang muncul.

Mahfud MD Yakin Pandji Tak Bakal Dihukum

Mahfud MD kembali menyampaikan pandangannya terkait laporan hukum yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono.

Mantan Menko Polhukam itu menilai laporan tersebut tidak perlu disikapi dengan kekhawatiran berlebihan.

Seperti diketahui, Pandji sebelumnya dilaporkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu berkaitan dengan materi stand up comedy Pandji dalam pertunjukan Mens Rea yang dianggap menghasut serta menodai agama.

Pelaporan tersebut dilakukan pada Kamis (8/1/2026) dan langsung memicu perhatian publik.

Menanggapi hal itu, Mahfud MD menyatakan keyakinannya bahwa Pandji tidak akan dijatuhi hukuman.

Ia bahkan menyarankan Pandji untuk menghadapi situasi tersebut dengan sikap santai.

"Tenang-tenang aja, ketawa-ketawain aja gitu. Insyaallah ndak lah (dihukum, red)," ujar Mahfud MD sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (14/1/2026).

Mahfud menilai akan menjadi preseden buruk jika seorang komika dihukum karena materi komedi.

Menurutnya, kebebasan berekspresi bisa terancam jika humor dianggap sebagai tindak pidana.

"Kalau sampai itu terjadi. Ya, tragedi dong. Lalu mau hukum apa ke depan kita ini? Orang bergurau aja gak boleh," tambahnya.

Selain itu, Mahfud juga menyoroti aspek legal standing dari laporan tersebut.

Ia mempertanyakan kapasitas pelapor yang mengatasnamakan kelompok tertentu.

Baca juga: Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Penyidik, Polda Metro Jaya Gandeng Ahli Bedah Materi Mens Rea

PANDJI PRAGIWAKSONO - Stand up show Mens Rea milik Pandji Pragiwaksono tayang di Netflix dilaporkan terkait kasus penistaan agama.
PANDJI PRAGIWAKSONO - Stand up show Mens Rea milik Pandji Pragiwaksono tayang di Netflix dilaporkan terkait kasus penistaan agama. (Dok./Netflix)

Mahfud menilai Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah tidak memiliki kedudukan hukum yang jelas.

Menurutnya, para pelapor tidak secara resmi mewakili organisasi NU maupun Muhammadiyah.

"Kenapa kalau dia bukan pengurus NU merasa dia bisa mewakili orang NU? Iya kan? Kan tidak punya legal standing," katanya.

Mahfud menjelaskan bahwa laporan seharusnya diajukan oleh pihak yang benar-benar merasa dirugikan.

Ia menegaskan bahwa dalam konteks delik aduan, pelapor haruslah individu atau pihak yang secara langsung terdampak.

"Kok kamu ngajukan? Kan harusnya yang merasa dirugikan itu organisasi. Tapi sekarang organisasi pun kan tidak bisa mengajukan. 

Harus pribadi yang betul-betul dirugikan kalau itu namanya delik aduan," sambungnya.

Mahfud yang kini menjabat sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri juga memberikan pesan kepada kepolisian.

Ia meminta aparat tidak terburu-buru memanggil Pandji untuk dimintai keterangan.

Menurutnya, polisi harus terlebih dahulu memastikan kejelasan legal standing para pelapor.

"Menurut saya polisi seharusnya tidak buru-buru. Polisi profesional aja," ujarnya.

Mahfud menambahkan bahwa polisi tidak wajib menindaklanjuti semua laporan.

"Dan tidak usah manggil-manggil juga. Kalau setiap laporan manggil orang itu setiap hari ada laporan masa mau dipanggil semua."

"Kalau sudah tidak masuk akal gitu. Oh ini gak ada leger standing gak usah dicabut juga gak apa-apa sudah tidak ditindaklanjuti," tegasnya.

(TribunNewsmaker.com/ Tribunnews)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.