BANGKAPOS.COM -- Kepergian Deden Maulana korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 menyisakan duka bagi keluarga tak terkecuali Vera, sang istri.
Di balik musibah tersebut, terkuak kisah pengabdian para korban yang gugur saat menjalankan tugas.
Salah satunya adalah Deden Maulana, pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang wafat dalam tugas negara. Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi almarhum, KKP memastikan seluruh hak keluarga Deden akan dipenuhi, termasuk jaminan masa depan bagi istri dan anaknya.
Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, saat upacara penghormatan terakhir di Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP), Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Baca juga: Jejak Kejayaan Pelabuhan Belinyu, Dari Pusat Logistik hingga Penyuplai Listrik Pulau Bangka
Pung menegaskan, perhatian yang diberikan negara merupakan bentuk penghargaan atas loyalitas dan pengabdian Deden selama bertugas di lingkungan KKP, khususnya di bidang pengelola barang milik daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Pung juga menyampaikan pesan khusus dari Menteri Kelautan dan Perikanan terkait masa depan putra Deden Maulana. KKP memastikan pendidikan anak almarhum tetap terjamin.
“Pesan dari Pak Menteri, putranya akan mendapatkan beasiswa hingga perguruan tinggi,” ujar Pung, dikutip dari Antara.
Selain jaminan pendidikan, keluarga Deden juga akan memperoleh perlindungan asuransi sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak korban.
Tak berhenti sampai di situ, KKP mengambil langkah nyata dengan merekrut istri almarhum, Vera, sebagai pegawai di lingkungan kementerian. Kebijakan ini disebut sebagai upaya menjaga kesinambungan pengabdian Deden kepada negara.
Pung memastikan Vera akan diberikan kesempatan untuk melanjutkan kiprah almarhum, sekaligus menjadi penopang ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan.
Dalam sambutannya, Pung menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian Deden Maulana.
Ia menekankan bahwa tugas pengawasan yang dijalankan Direktorat Jenderal PSDKP merupakan misi berisiko tinggi, baik di laut maupun melalui jalur udara.
Atas nama keluarga besar PSDKP dan KKP, Pung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian almarhum selama bertugas.
Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) diketahui mengalami kecelakaan pada Sabtu (17/1/2025). Setelah pencarian intensif, Tim SAR gabungan menemukan jenazah Deden Maulana pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 14.20 Wita.
Jenazah ditemukan di lereng Gunung Bulusaraung pada kedalaman sekitar 300 meter. Identitas korban baru dipastikan setelah proses pemeriksaan post mortem dan ante mortem di Posko DVI Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (21/1/2026).
Deden Maulana merupakan pegawai KKP yang bertugas di bidang pengelolaan barang milik daerah dan menjadi salah satu penumpang dalam penerbangan nahas tersebut. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, baik bagi keluarga, rekan kerja, maupun institusi tempat ia mengabdi.
Melalui pemenuhan hak dan perhatian berkelanjutan kepada keluarga korban, negara berupaya memastikan pengorbanan Deden Maulana tetap dikenang dan keluarganya memperoleh perlindungan serta masa depan yang layak.
(Bangkapos.com/Tribunnews/Tribunnews Maker)