TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sumatera Selatan - Edi Hairul (42) mantan sekretaris desa dan seorang warga bernama Dedi Usman (40) ditemukan meninggal secara mengenaskan di kebun sawit.
Kedua orang tersebut meninggal dengan kondisi tubuh penuh luka diduga dari senjata tajam alias sajam.
Temuan itu langsung membuat gempar warga yang masih penasaran dengan apa yang sebenarnya terjadi terhadap dua korban.
Peristiwa itu terjadi di Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) Provinsi Sumatera Selatan.
Korban Edi Hariul pernah menjabat sebagai Sekretaris Desa Sungai Ibul dan Dedi Usman merupakan warga Desa Sungai Ibul.
Kades Sungai Ibul Wahyudinia, membenarkan dua orang warganya yang ditemukan tidak bernyawa di lokasi kebun sawit.
Penemuan tersebut diketahui oleh warga lain pada Rabu (21/1/2026) malam.
Ketika ditanya mengenai salah satu korban pernah menjabat sebagai Sekdes Sungai Ibul, Kades membenarkan hal tersebut.
"Benar salah satu korban mantan Sekdes," ungkapnya dikutip dari TribunSumsel.com.
Untuk kronologis peristiwa yang menyebabkan keduanya meninggal belum diketahui secara pasti dan kini sudah ditangani oleh pihak Polres PALI.
"Untuk lebih jelas bisa langsung konfirmasi ke pihak kepolisian, karena sudah banyak polisi yang datang ke desa," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kondisi Desa Sungai Ibul sekarang, Kades menyebutkan bahwa sampai sekarang kondisi aman-aman saja, dan masyarakat seperti bisa melakukan aktivitas.
"Untuk di Desa Sungai Ibul, aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa," ujar Wahyudinia yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Kades se-Kabupaten PALI.
Dilansir dari TribunSumsel.com, peristiwa berdarah ini viral setelah dibagikan oleh akun Instagram @paliupdate.
Keduanya ditemukan dalam posisi tergeletak di tanah dengan luka-luka di bagikan kepala dan tubuh yang menyebabkan nyawa mereka tidak tertolong.
Satu korban tampak mengenakan baju kaos berwarna hitam dan celana panjang berwarna hitam yang sudah terpapar noda darah di bagian paha.
Sementara satu lainnya, mengenakan baju kaos berwarna biru gelap atau hitam dengan sedikit motif/tulisan di bagian dada dan celana pendek atau selutut berwarna hitam.
Dalam akun tersebut dinarasikan bahwa salah satu korban merupakan mantan Sekretaris Desa (Sekdes).
Masing-masng korban disebutkan bernama Edi dan Dedi.
Peristiwa ini memicu kekhawatiran warga terkait adanya dugaan pembunuhan yang menyebabkan dua nyawa melayang sekaligus.
Polisi disebut telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad kedua korban dan membawa jasadnya ke RSUD.
Kepolisian Resor PALI masih menyelidiki terkait ditemukannya dua pria yang tewas bersimbah darah di Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, pada Rabu (21/1/2026) malam.
Diketahui, masing-masng korban bernama Edi dan Dedi yang ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi tubuh penuh luka dan bersimbah darah di tanah.
Menanggapi kejadian itu, jajaran Kepolisian Resor PALI bergerak melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap secara terang peristiwa yang menewaskan dua korban tersebut.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar tetap menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Sungai Ibul dan Kabupaten PALI pada umumnya, agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya, Kamis (22/1/2026) dikutip dari TribunSumsel.com.
Pihak kepolisian saat ini sedang bekerja keras secara profesional untuk mengungkap peristiwa ini secara jelas dan tuntas guna mengetahui apa motif sesungguhnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berdoa serta mendukung proses penegakan hukum dengan memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian.
Untuk motifnya belum diketahui persis, karena pihaknya masih mendalami mengapa peristiwa ini bisa terjadi.
"Nanti, kita belum tahu motif yang sebenarnya," singkatanya.
“Sekecil apa pun informasi yang diperoleh masyarakat, kami harapkan dapat disampaikan kepada kepolisian. Setiap laporan akan kami terima dengan baik dan kami tindak lanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.(*)