BPJS Kesehatan dan Pemkab Nunukan Teken Nota Kesepakatan Kolaborasi Inovasi Kasih JKN
January 22, 2026 08:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM – BPJS Kesehatan Cabang Tarakan bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan resmi berkolaborasi dalam mendukung perluasan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Kolaborasi Inovasi Skema Sharing Iuran (SSI) dan Kemitraan Akselerasi Swasta Pemerintah dengan JKN (KASIH JKN).

Kegiatan itu dilaksanakan pada Kamis (22/01) di Ruang Pertemuan Kantor Dinas Kesehatan Pemberdayaan Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nunukan.

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan pembiayaan kesehatan serta mendorong Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Nunukan, khususnya bagi masyarakat yang belum memiliki kepesertaan JKN aktif.

Kegiatan dihadiri oleh BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Dinas Kesehatan Pemberdayaan Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nunukan, serta perwakilan Badan Usaha yang turut berkomitmen mendukung kolaborasi tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Pemberdayaan Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nunukan, Hj. Miskia, S.Si., Apt., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan, dan Badan Usaha.

Menurutnya, keterlibatan lintas sektor merupakan kunci dalam memperluas jaminan kesehatan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang belum tercover JKN.

“Kolaborasi ini merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menjamin kesehatan masyarakat Kabupaten Nunukan.

Dengan adanya kolaborasi inovasi SSI dan KASIH JKN, kami berharap semakin banyak masyarakat yang terlindungi dan mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan, menegaskan bahwa Program JKN merupakan instrumen perlindungan kesehatan berbasis asas gotong royong yang tidak hanya berfokus pada pelayanan kuratif, tetapi juga promotif, preventif, dan rehabilitatif.

Ia menyampaikan bahwa masih terdapat masyarakat yang belum memiliki kepesertaan JKN aktif, sehingga dibutuhkan inovasi pembiayaan yang melibatkan berbagai pihak.

“Inovasi KASIH JKN ini menjadi solusi kolaboratif untuk membantu masyarakat yang belum terlindungi, khususnya yang berada di sekitar wilayah operasional Badan Usaha.

Dengan dukungan CSR dari Badan Usaha, diharapkan kepesertaan JKN aktif dapat terus meningkat,” jelas Yusef.

Lebih lanjut disampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 7 Badan Usaha yang telah berpartisipasi dalam kolaborasi tersebut dari total 44 Badan Usaha yang ada di Kabupaten Nunukan.

Jumlah ini diharapkan terus bertambah seiring meningkatnya pemahaman terhadap manfaat Program JKN.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan dan Kepala Dinas Kesehatan Pemberdayaan Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nunukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung kepesertaan JKN yang berkelanjutan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan peran badan usaha dalam mendukung pembiayaan kesehatan masyarakat melalui program SSI.

Melalui kolaborasi Inovasi KASIH JKN, BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Nunukan optimistis dapat meningkatkan kepesertaan JKN aktif secara signifikan.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong tercapainya UHC yang berkelanjutan serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Nunukan secara menyeluruh. (mi)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.