Ketika Air Menjadi Ancaman, Negara Terlambat Membaca
I Gusti Ngurah Krisna Dana January 22, 2026 08:19 PM
Pada dasarnya, krisis air di Indonesia datang tanpa suara. Tidak ada ledakan, tidak ada peringatan darurat, dan tidak ada sirene. Sebaliknya, yang terjadi adalah sumur yang perlahan mengering, sawah yang retak sebelum panen, serta warga yang mulai bertanya-tanya: Ke mana perginya air?
Sayangnya, negara hampir selalu menyadari krisis ini ketika dampaknya sudah terasa luas: ketika konflik antarwarga mulai muncul, ketika petani saling berebut irigasi, atau ketika masyarakat turun ke jalan memprotes industri yang menguasai sumber air.
Pada titik ini, persoalan air kerap dipahami sebagai masalah sosial biasa. Padahal, jika ditarik lebih dalam, yang sedang terjadi sesungguhnya adalah kegagalan negara membaca ancaman sejak dini.
Sebab itu, air bukan sekadar urusan lingkungan. Lebih dari itu, air adalah soal stabilitas sosial dan politik.
Dalam konteks global, peringatan mengenai hal ini sebenarnya sudah lama disampaikan. UN Water, misalnya, menyebut krisis air sebagai risk multiplier—faktor yang memperbesar konflik, kemiskinan, dan ketegangan sosial.
Ilustrasi air bersih. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi air bersih. Foto: Shutterstock
Selain itu, World Bank secara konsisten mengaitkan tekanan terhadap sumber daya air dengan meningkatnya kerentanan ekonomi dan instabilitas politik di negara berkembang. Dengan demikian, air sejatinya adalah isu keamanan, meskipun jarang diakui secara terbuka.
Namun demikian, di Indonesia, krisis air masih sering diperlakukan sebagai urusan teknis belaka. Mulai dari soal pipa bocor, pembangunan bendungan, hingga proyek irigasi. Akibatnya, intelijen nyaris tidak dilibatkan, seolah-olah masalah air tidak memiliki kaitan apa pun dengan keamanan nasional. Di sinilah persoalan mendasarnya muncul.
Padahal, krisis air hampir tidak pernah datang secara tiba-tiba. Sebaliknya, ia selalu diawali oleh tanda-tanda yang dapat dibaca sejak jauh hari: penurunan muka air tanah di kota-kota besar, alih fungsi lahan resapan, ketimpangan distribusi air antara warga dan industri, hingga kebijakan tata ruang yang lebih berpihak pada investasi dibanding daya dukung lingkungan.
Semua ini, jika disatukan, adalah sinyal peringatan. Akan tetapi, sinyal tersebut kerap dipandang sebagai data teknis rutin, bukan ancaman strategis.
Lebih jauh lagi, konflik air hampir selalu berakar pada akumulasi kebijakan yang abai terhadap keadilan sosial. Ketika masyarakat kehilangan akses terhadap air bersih, yang terganggu bukan hanya kebutuhan sehari-hari, melainkan juga rasa keadilan.
Warga antre untuk mengambil bantuan air bersih di kawasan Lodan, Pademangan, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga antre untuk mengambil bantuan air bersih di kawasan Lodan, Pademangan, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Oleh karena itu, krisis lingkungan dengan mudah berubah menjadi krisis sosial, bahkan krisis kepercayaan terhadap negara.
Ironisnya, intelijen sering kali baru bergerak ketika konflik sudah terbuka: ketika demonstrasi terjadi, ketika ketegangan meningkat, dan ketika stabilitas mulai terganggu.
Pendekatan semacam ini mungkin efektif untuk meredam gejolak sesaat. Namun, pada saat yang sama, pendekatan ini gagal mencegah krisis sejak akarnya. Dalam konteks air, keterlambatan membaca ancaman berarti membiarkan masalah tumbuh tanpa kendali.
Seharusnya, intelijen berada di hulu, bukan di hilir. Artinya, intelijen bukan hadir sebagai alat pengawasan terhadap warga, melainkan sebagai sistem peringatan dini.
Dengan kapasitas analisis yang dimiliki, intelijen dapat memetakan wilayah rawan krisis air, membaca relasi kepentingan dalam pengelolaan sumber daya, dan mengidentifikasi kebijakan yang berpotensi memicu konflik di masa depan. Dengan demikian, persoalan air bukan lagi dipahami sebagai isu teknis semata, melainkan sebagai persoalan keamanan sosial.
Sejumlah warga mengantri untuk mengambil air. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah warga mengantri untuk mengambil air. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Pada titik ini, Indonesia sebenarnya tidak membutuhkan lembaga baru. Yang dibutuhkan justru perubahan cara pandang. Sebuah pendekatan yang dapat disebut sebagai intelijen air, yakni cara melihat air sebagai faktor strategis.
Melalui pendekatan ini, proyek-proyek besar bukan hanya dinilai dari nilai investasinya, melainkan juga dari dampaknya terhadap akses air masyarakat. Demikian pula, kebijakan tata ruang tidak semata-mata dilihat dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari potensi konflik yang ditinggalkannya.
Memang, undang-undang telah menegaskan bahwa air dikuasai negara untuk sebesar-besarnya tertuju pada kemakmuran rakyat. Namun tanpa kemampuan membaca risiko sejak awal, prinsip tersebut mudah berubah menjadi slogan. Sebab, ketika air dikelola tanpa sensitivitas sosial, yang muncul bukan kemakmuran, melainkan resistensi.
Ke depan, konflik tidak selalu dimulai dengan senjata. Sebaliknya, ia bisa dimulai dari sumur yang kering dan kebijakan yang mengabaikan daya dukung lingkungan. Oleh karena itu, jika negara terus gagal membaca tanda-tanda ini, krisis air akan selalu datang lebih cepat daripada responsnya.
Pada akhirnya, menjaga air berarti menjaga stabilitas. Dengan demikian, peran intelijen tidak seharusnya berada di pinggir. Sebab, ancaman paling berbahaya sering kali bukan yang datang dengan suara keras, melainkan yang tumbuh diam-diam hingga suatu hari, negara menyadari bahwa yang hilang bukan hanya air, melainkan juga kepercayaan rakyatnya.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.