BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Banjarbaru, Mirhansyah mengungkapkan alasan pihaknya bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Simpang Empat Banjarbaru.
Berlaku sejak Sabtu (24/1/2026), pengendara dari arah Jalan A Yani Martapura yang hendak ke Banjarbaru, maupun dari Martapura mau ke Jalan Mistarcokrokusmo, tidak bisa lagi langsung lewat Simpang Empat, tapi akan dilewatkan ke Jalan PM Noor untuk menutar disana.
Kepadatan arus lalu lintas pada jam-jam sibuk dan akhir pekan, menjadi alasan rekayasa lalu lintas ini bakal diberlakukan untuk roda dua dan roda empat keatas.
Menurutnya, tingkat kepadatan kendaraan di Simpang Empat Banjarbaru cukup tinggi . Hal ini terlihat dari nilai V/C ratio atau perbandingan anyara jumlah kendaraan dan kapasitas jalan yang sudah mencapai 0,8 sampai 0,9.
Baca juga: Cegah Kemacetan, Pengendara Dari Martapura ke Banjarbaru Meski Memutar di Sungai Ulin
Baca juga: Kaligrafi Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin Kembali Warna Putih, Pengelola Beri Penjelasan
“Jadi tentunya dia semakin kalau kita biarkan nantinya kan akan terjadi crowded yang sangat tinggi, apalagi kan jumlah kendaraan terus bertambah bukan berkurang, sedangkan kapasitas jalan kita itu-itu saja. Tentunya volumenya harus kita atur gitu,” kata Mirhan, Kamis (22/1/2026).
Lanjut Kadishub, saat uji coba nanti, pihaknya juga berkoordinasi dan akan mengundang instansi terkait seperti Dishub Provinsi, BPJN, BPTD, kepolisian, PUPR Kabupaten dan PUPR Provinsi.
“Karena ini sifatnya adalah kerja bersama ya, karena ini kan merupakan pertemuan antara jalan nasional dan juga jalan provinsi yang kebetulan berada di wilayah Kota Banjarbaru. Tentunya kita tidak bisa kerja sendiri,” ujarnya.
Adapun rekayasa lalu lintas yang bakal diberlakukan di kawasan Simpang Empat yaitu pengendara di Jalan Ahmad Yani dari arah Martapura akan diarahkan ke Jalan PM Noor, Sungai Ulin.
Untuk pengendara yang ingin putar balik di Jalan PM Noor, khusus untuk kendaraan roda 2, putar balik di jalan samping Kantor Kelurahan Sungai Besar.
Lalu, khusus untuk roda 4, putar balik di Jalan Bhayangkara tepatnya di belakang RS Permata Husada.
Baca juga: Kronologi Perkelahian Berdarah di Desa Bata Merah Balangan, Diduga Dipicu Rasa Tersinggung
Baca juga: Lowongan Kerja Bank BTN, Terbuka Bagi Lulusan D3-S1, Area Rekrutmen Banjarmasin hingga Jawa Barat
Sementara, bus dan truk atau kendaraan sumbu 3 ke atas, putar balik di Jalan H Bakhran tepatnya di seberang Jalan Budi Waluyo.
(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)