Siasat Licik Tersangka Narkoba di Batam Coba Kelabui Polisi, Simpan Sabu-sabu Dalam Bungkus Rokok
January 22, 2026 10:07 PM

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Seorang tersangka narkoba di Batam berinisial Wp mencoba mengelabui anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri dengan menyembunyikan tiga paket sabu-sabu dalam bungkus rokok yang ia bawa.

Polisi menemukan rokok itu dari saku celana Wp saat meringkusnya di pintu masuk Perumahan Gardenia Residence, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (19/1/2026).

Sesudah penangkapan, ia beserta barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat brutto 16,03 gram disimpan dalam bungkus rokok untuk mengelabui petugas dan menghindari kecurigaan,” jelas Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suyono,S.I.K.,S.H.,M.H, Kamis (22/1/2026).

Selain Wp, anggota Ditresnarkoba Polda Kepri juga meringkus seorang pelaku lain berinisial Ar.

Kombes Pol Suyono mengatakan, pengungkapan kasus narkoba di Batam ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Sagulung.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim Opsnal Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba langsung bergerak ke lokasi sekira pukul 15.30 WIB untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kombes Pol Suyono, Kamis (22/1). 

Kemudian hasil pemantauan di lapangan mengarah pada dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba.

Tak berlama-lama, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas kemudian melakukan penindakan di pintu masuk Perumahan Gardenia Residence. 

Polisi kini mendalami peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.