4 Fakta Haji Halim, Crazy Rich di Palembang Meninggal Dunia, Sempat Kritis Idap Penyakit Komplikasi
January 22, 2026 09:01 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kemas (KMS) H Abdul Halim Ali, crazy rich di Palembang meninggal dunia, pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB dalam usia 88 tahun.

Haji Halim menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Siti Fatimah Az-Zahra, Palembang.

Berikut sederet faktanya:

1. Sempat Kritis

Sebelumnya, Haji Halim kondisinya kritis hingga harus dirawat intensif di ruang Cardiovascular Care Unit (CVCU), ruang khusus perawatan pacu jantung RS Siti Fatimah Al Azhar Palembang.

Haji Halim telah menjalani perawatan medis secara rutin di RSUD Siti Fatimah selama lebih dari satu tahun terakhir.

Baca juga: Kondisi Terakhir Haji Halim Crazy Rich Palembang Sebelum Meninggal Dunia, Kritis Hingga Masuk CVCU

Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Siti Fatimah Az-Zahra, Prof. dr. Ali Ghanie, Sp.PD-KKV, FINASIM, membenarkan kondisi kritis yang dialami Haji Halim.

"Iya, Haji Halim kritis sejak Rabu dan sempat dirawat di CVCU. Kemudian pada sore harinya dipindahkan kembali ke ICCU untuk perawatan lebih intensif,” ujar Prof. Ali Ghanie, Kamis (22/1/2026).

Sementara itu, salah satu anggota keluarga Haji Halim menyampaikan bahwa pihak keluarga terus memanjatkan doa, termasuk membacakan Surah Yasin, agar Haji Halim diberikan kesembuhan.

“Kami semua panik karena monitor di ICCU sempat menunjukkan garis lurus. Keluarga dan anak-anak tidak henti-hentinya berdoa, berharap ada keajaiban agar Haji Halim bisa sehat kembali,” ujarnya.

Perwakilan keluarga, RHA Rasyidi yang akrab disapa Cek Adi, membenarkan bahwa kondisi Haji Halim telah melewati masa paling krusial, meski masih memerlukan pemantauan ketat dari tim medis.

“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat. Saat ini Haji Halim masih menjalani perawatan intensif di IGD setelah sempat mengalami kondisi kritis kemarin sore,” kata Cek Adi.

Di tengah kondisi kesehatannya, Haji Halim juga tengah menghadapi proses hukum terkait perkara lahan proyek jalan tol di wilayah Banyuasin yang masih bergulir di persidangan.

2. Idap Penyakit Komplikasi

Diketahui, Haji Halim mengalami komplikasi penyakit dalam yang cukup serius, meliputi gangguan pada jantung, paru-paru, hingga fungsi liver.

Faktor usia yang telah mencapai 88 tahun serta riwayat penyakit menjadi perhatian utama dalam proses pemulihannya.

3. Akan di Makamkan di Pemakaman Keluarga

Haji Halim akan dimakamkan di pemakaman keluarga (di Jl Dr M Isa), namun akan disalatkan dulu di Masjid Agung Palembang.

Hal ini diungkap putra Haji Halim, KMS H. Umar Halim.

Mewakili keluarga besar, ia memohon doa bagi ayahandanya tercinta agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

"Kami memohon kepada seluruh masyarakat untuk mendoakan almarhum. Semoga amal ibadahnya selama ini diterima oleh Allah SWT dan segala kekhilafan yang pernah ada semasa hidupnya dimaafkan," ujar Kms H. Umar Halim ditemui di RS Siti Fatimah Az-Zahra.

Sambil berkaca-kaca menahan tangis, H Umar menjelaskan bahwa, almarhum akan dimakamkan Jumat (23/1/2026) setelah sholat Jumat.

"Insyaallah akan dimakamkan di pemakaman keluarga (di Jl Dr M Isa), namun akan disholatkan dulu di Masjid Agung Palembang. Sekali lagi, saya mewakili keluarga besar menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak jika selama ini orang tua kami melakukan kekhilafan baik disengaja maupun tidak disengaja," kata H Umar kepada Tribunsumsel.com.

Selain itu, Umar menyatakan pesan selama ini yang disampaikan sang ayah yaitu untuk selalu damai.

"Pesannya selalu damai, mohon maaf kalau almarhum ada dosa- dosa pak haji mohon diikhlaskan," tandasnya.

Diketahui, Haji Halim dikenal luas sebagai sosok pengusaha sukses yang dermawan dan dikenal dekat alim ulama, bahkan tokoh-tokoh nasional juga mengenal dan pernah datang kediaman pribadinya di kota Palembang.

4. Nasib Kasus Korupsi Tol Betung-Tempino

H Halim diketahui sedang berhadapan dengan proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan tol Betung Tempino Jambi.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari advokat H Halim yang mengatakan kalau terdakwa meninggal dunia.

"Dalam hal ini atas nama institusi Kejaksaan kami mengucapkan bela sungkawa yang sedalam dalamnya, semoga Almarhum diberikan tempat yang layak di sisi Allah Subhana Wata’ala dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan lahir dan bathin," ujar Vanny.

Mengenai proses hukum yang sedang berjalan, akan menunggu keputusan pimpinan dikarekan saat ini masih dalam suasana berduka.

"Terkait proses hukum lebih lanjut belum bisa kami sampaikan, kami juga segera melaporkan hal ini kepada pimpinan dan mengingat kondisi sekarang dalam keadaan berduka, akan kami sampaikan pada kesempatan selanjutnya," katanya.

Sosok Haji Halim

Sosok Kms H Abdul Halim Ali tidak asing bagi masyarakat Sumsel.

KMS H Halim memiliki nama lengkap KMS (Kemas) H Abdul Halim Ali atau orang Palembang biasa memanggilnya H Alim.

Lelaki 88 tahun ini merupakan pemilik dari PT Sentosa Mulia Bahagia Palembang.

Usaha utama dari KMS H Halim ini bergerak di bidang perkebunan, karet dan kelapa sawit.

Namun ia juga kini melebarkan sayap bisnisnya di bidang pertambangan batubara.

KMS H Halim memiliki dua lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yaitu atas nama PT Uci Jaya (PT UJ) dan PT Karya Perintis Sejati (PT KPS).

Keduanya berada di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatara Selatan dengan luas IUP hingga ribuan hektar.

 

 

 

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.