Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Pedagang Pasar Rakyat Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mengancam akan menduduki Kantor Bupati SBT, Kamis (22/1/2026).
Ancaman tersebut muncul akibat kekecewaan pedagang terhadap pemerintah daerah yang dinilai tidak serius menertibkan pedagang liar yang berjualan di luar area pasar, khususnya di sepanjang bahu jalan utama Kota Bula.
"Kalau tidak ditertibkan baik-baik, kami pedagang akan berjualan di Kantor Bupati biar masalah ini bisa diperhatikan," ujar Mama Lan, salah satu pedagang kepada TribunAmbon.com.
Baca juga: Dishub Malteng Rencana Perbaiki Fasilitas di Pelabuhan Ina Marina
Baca juga: Waduh! Kakek 62 Tahun di Ambon Jadi Tersangka Kekerasan Anak
Para pedagang yang menempati los dan lapak resmi di dalam pasar mengaku telah lama menahan diri mereka.
Sayangnya, kondisi itu justru merugikan pihaknya sebab aktivitas jual beli di luar kawasan pasar membuat pembeli enggan masuk ke dalam pasar.
“Sudah terlalu lama bersabar. Setiap hari pedagang bebas berjualan di pinggir jalan, tapi tidak pernah ditertibkan, akibatnya dagangan kami di dalam pasar sepi,” sesalnya.
Para pedagang menegaskan, pasar rakyat dibangun pemerintah sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Namun fungsi tersebut menjadi tidak optimal jika pedagang bebas berjualan di luar area pasar tanpa pengawasan.
“Kalau memang pasar ini dibuat untuk kami, ya pemerintah harus tegas. Jangan biarkan pedagang liar merajalela,” lanjutnya.
Mereka juga mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait agar segera turun tangan melakukan penataan dan penertiban secara adil tanpa tebang pilih.
“Kami minta penertiban yang adil. Jangan hanya kami yang ditekan, sementara yang di luar dibiarkan,” ujarnya.
Para pedagang bahkan memberi ultimatum kepada pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret.
“Kami beri waktu. Kalau tidak ada tindakan nyata, kami siap turun dan menduduki Kantor Bupati sebagai bentuk protes,” tutupnya.(*)