SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Ukhuwah Al-Fatah Rescue (UAR) terus menunjukkan komitmennya dalam mendampingi warga terdampak bencana melalui pembangunan hunian sementara (huntara).
Ya, pembangunan huntara itu di sejumlah wilayah terdampak di Aceh dan Sumatra Utara.
Hingga Januari 2026, relawan UAR telah membangun delapan huntara yang tersebar di beberapa daerah.
Rinciannya, dua di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, tiga di Kabupaten Aceh Tamiang, dua di Kabupaten Bener Meriah, serta satu di Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh.
Ketua Umum UAR Pusat, H. Endang Sudrajat menyampaikan bahwa pembangunan huntara ini merupakan bagian dari upaya darurat untuk membantu warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.
Tentu sambil menunggu solusi hunian permanen dari pemerintah.
Baca juga: Relawan UAR Layani Bekam Gratis untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatra Utara
“Untuk sementara, pembangunan huntara dilakukan sesuai dengan dana yang tersedia di UAR,” ujar Endang Sudrajat, Kamis (22/1/2025).
Ia menjelaskan, program huntara UAR dilaksanakan melalui kerja sama dengan Yayasan Astri Bina Insani, serta didukung oleh donasi masyarakat, termasuk kontribusi dari para pendengar Radio Silaturahmi (RASIL)
“Kami bergerak bersama mitra dan masyarakat. Ini bentuk gotong royong kemanusiaan agar para korban tidak terlalu lama tinggal di pengungsian,” tambahnya.
Terkait keberlanjutan hunian bagi para penerima manfaat, Endang menyebut bahwa huntara ini bersifat sementara.
UAR berharap pemerintah daerah dapat merealisasikan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana.
“Harapan kami, setelah ini para penyintas bisa mendapatkan huntap dari pemerintah, sehingga kehidupan mereka bisa kembali lebih layak dan normal,” jelasnya.
Baca juga: Pasundan Aceh Bentuk Komite Penanggulangan Bencana, Siapkan Bantuan Rp100 Juta
Pembangunan huntara di Aceh Tamiang menjadi salah satu prioritas UAR, mengingat masih adanya warga yang belum mendapatkan tempat tinggal layak pascabencana.
Kehadiran huntara ini diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menjaga martabat para korban selama masa pemulihan. (*)