Mereka yang Mencari Hidup dan Tertimbun Longsor PETI di Sarolangun
January 23, 2026 12:03 AM

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, kembali memakan korban jiwa. Mereka yang mencari hidup dari aktivitas tambang ilegal itu tertimbun longsor.

Total ada 12 korban: delapan penambang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka setelah tertimbun longsor pada Selasa (20/1/2026).

Usai kejadian, Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun langsung memasang garis polisi dan menyegel lokasi tambang.

Di area tersebut terpasang tulisan, "Lokasi Ini Dalam Penyelidikan Unit Tipidter Sateskrim Sarolangun".

Pada Kamis (22/1/2026) pagi, tim Tribun Jambi meninjau langsung lokasi tambang emas ilegal yang menewaskan delapan orang tersebut.

Dusun Mengkadai sendiri merupakan bagian dari Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Lokasi tambang tergolong terpencil. Dari pusat Kabupaten Sarolangun, jarak tempuh mencapai sekitar 103 kilometer.

Perjalanan dimulai dari Sarolangun menuju Kecamatan Limun sejauh 53 kilometer dengan waktu tempuh sekitar satu jam.

Dari Limun ke Desa Temenggung berjarak sekitar 30 kilometer atau 30 menit perjalanan.

Selanjutnya, dari Desa Temenggung menuju lokasi tambang masih harus menempuh sekitar 20 kilometer dengan waktu tempuh sekitar setengah jam.

Mobil Tak Bisa Masuk

Menuju lokasi, Tribun Jambi harus menggunakan sepeda motor dari Desa Temenggung ke titik tambang yang berada di pinggiran desa.

Akses jalan hanya berupa jalur setapak dengan kontur tanah tidak rata dan lebar kurang dari dua meter, sehingga kendaraan roda empat tidak dapat melintas.

"Memang cukup jauh, jalannya seperti ini (tanah), lewat kebun-kebun, jadi gak bisa cepat," ujar Kepala Desa Temenggung, Supriadi, yang mendampingi perjalanan Tribun Jambi.

Sepanjang perjalanan, medan cukup sulit karena jalan setapak licin yang membelah perkebunan sawit milik warga.

Di sepanjang jalur, tak terlihat permukiman penduduk.

Perjalanan juga mengharuskan menyeberangi sungai kecil serta melewati jembatan gantung sepanjang sekitar 30 meter.

"Ini nyeberang, di bawahnya anak Sungai Batang Asai. Jalannya licin," lanjut Supriadi.

Kontras dari Hijau ke Cokelat

Sekitar 30 menit perjalanan, suasana berubah drastis.

Hamparan hijau perkebunan berganti dengan bentangan tanah cokelat tanpa pepohonan.

Kondisi tanah tampak rusak, terbalik-balik, dan penuh lubang galian dengan kedalaman bervariasi, mulai dari satu hingga lebih dari tiga meter.

Sebagian lubang terisi air, sebagian lainnya kering. Gundukan tanah hasil galian terlihat tersebar di berbagai titik.

"Di bagian lubang galian seperti inilah korban meninggal," tutur Supriadi sambil menunjuk area bekas longsor.

Di tengah area tersebut, tampak struktur kayu setinggi sekitar tiga meter yang disusun menyerupai rangka penyangga papan.

Menurut Kepala Desa, struktur itu digunakan untuk menyaring tanah hasil galian PETI.

Terlihat pula pipa panjang berdiameter sekitar tiga inci yang difungsikan untuk mengalirkan air.

Evakuasi Malam Hari

Supriadi menuturkan, peristiwa nahas tersebut pertama kali diketahui dari laporan warga pada Selasa (20/1) sore.

Saat itu, ia sedang mengunjungi warga seusai salat zuhur.

"Mendapat laporan tersebut, kami langsung menuju lokasi untuk memastikan. Ternyata benar, telah terjadi longsor di lokasi tambang," ujar Supriadi kepada Tribun Jambi.

Setibanya di lokasi, warga dari Desa Temenggung dan desa sekitar sudah berkumpul dan melakukan evakuasi secara swadaya.

Proses pencarian korban berlangsung hingga malam hari sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut Supriadi, seluruh korban berhasil ditemukan pada malam pertama.

Dari pendataan awal, delapan orang dinyatakan meninggal dunia dan belasan lainnya mengalami luka-luka.

"Korban luka ada yang mengalami patah tulang, ada juga yang hanya luka gores. Total korban luka sekitar 12 hingga 14 orang," katanya.

Ia menjelaskan, mayoritas korban merupakan penambang yang hanya menumpang atau ikut bekerja di lokasi tersebut.

Selain warga Desa Temenggung, beberapa korban berasal dari luar desa.

Peristiwa longsor itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 15.30–16.00 WIB.

Aparat Polri bersama TNI langsung turun ke lokasi pada malam hari untuk pengamanan dan membantu evakuasi.

Namun, karena kondisi tanah yang labil dan hujan yang masih mengguyur, evakuasi sempat dihentikan sementara.

"Lokasinya cukup berbahaya. Malam itu kami sepakat menghentikan sementara evakuasi karena hujan dan kondisi tanah yang rawan longsor," jelas Supriadi.

Evakuasi dilanjutkan keesokan harinya, Rabu (21/1/2026), dengan melibatkan unsur Polri, TNI, Damkar, PMI, dan tim terkait lainnya untuk memastikan tidak ada korban tersisa.

Pernah Memakan Korban

Supriadi mengungkapkan bahwa aktivitas PETI di wilayah tersebut telah berlangsung lama.

Awalnya, penambangan dilakukan secara sederhana menggunakan dulang atau ayakan.

Namun kini, metode yang digunakan semakin modern tanpa diimbangi standar keselamatan.

Ia mengakui, peristiwa longsor bukan kali pertama terjadi di kawasan tersebut, meski sebelumnya jumlah korban tidak sebanyak sekarang.

Pemerintah desa bersama aparat kepolisian dan TNI telah berulang kali melakukan sosialisasi, memasang spanduk, serta menyampaikan larangan aktivitas PETI.

"Kami selalu mengingatkan masyarakat, baik lewat spanduk maupun dalam setiap kegiatan desa. Imbauan untuk menghentikan PETI sudah sering kami sampaikan," tegasnya.

Ke depan, pemerintah desa berencana mendorong reklamasi bekas tambang dengan penanaman sawit sebagai alternatif ekonomi yang lebih aman.

"Kami berharap aktivitas pertambangan ini bisa berangsur dihentikan. Bekas tambang akan direklamasi dan ditanami sawit agar masyarakat punya penghasilan yang lebih aman,” ujarnya.

Warga Setempat dan Luar Desa

Ps Kasi Humas Polres Sarolangun, Iptu Andi Supriyadi, menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui setelah Polsek Limun menerima laporan masyarakat.

"Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Limun langsung melaporkan ke pimpinan Polres Sarolangun dan segera menuju ke tempat kejadian perkara," kata Iptu Andi.

Di lokasi, polisi memastikan telah terjadi longsor yang menimbun sejumlah warga.

Evakuasi dilakukan bersama masyarakat dengan peralatan yang ada, termasuk alat berat.

Sebanyak 12 korban berhasil ditemukan, terdiri dari delapan meninggal dunia dan empat luka-luka.

"Korban meninggal terdiri dari enam warga lokal dan dua warga dari luar daerah. Sedangkan korban luka mengalami dua patah kaki dan dua patah tangan," jelasnya.

Evakuasi lanjutan dipimpin langsung Kapolres Sarolangun dengan melibatkan tim SAR, BPBD, Damkar, serta tim K9 Polda Jambi. Total 123 personel dikerahkan.

Aktivitas di lokasi disebut sebagai penambangan tradisional mendulang emas yang telah lama menjadi sumber tambahan penghasilan warga.

"Sebagian warga memang berprofesi sebagai petani, pekebun, dan peternak. Namun ada juga yang melakukan aktivitas mendulang emas untuk menambah penghasilan," katanya.

Polisi memastikan tidak ada korban tambahan. Korban luka menjalani perawatan di rumah masing-masing.

Kepolisian juga terus mengimbau masyarakat agar menghentikan aktivitas PETI dan mengalihkan pemanfaatan lahan bekas tambang menjadi kolam ikan atau perkebunan sawit.

Data Korban

Wakapolsek Limun Ipda Lunardi bersama sejumlah personel segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan area.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian bersama warga setempat, hingga Rabu pagi (21/1) tercatat delapan orang ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara empat lainnya mengalami luka-luka.

Seluruh korban meninggal dunia telah berhasil dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka masing-masing.

Para korban tewas diketahui merupakan pekerja penambangan emas tanpa izin (PETI) yang berasal dari sejumlah desa di sekitar wilayah Kabupaten Sarolangun. Mereka adalah Kandar (40), Tabri (46), dan Sila (22) yang merupakan warga Dusun Mengkadai; Oto (40) warga Desa Mensao; Iril (50) warga Desa Lubuk Sayak; serta Shirun (35) warga Desa Pulau Pandan; A; dan KK.

Adapun korban luka-luka masing-masing berinisial IM, S, IS, dan P.

Pandangan Walhi

Tragedi longsor di area pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, yang menewaskan delapan pekerja tersebut mendapat perhatian serius dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi.

Walhi Jambi menilai peristiwa yang terjadi pada Selasa (20/1) itu bukan semata-mata kecelakaan kerja, melainkan tragedi kemanusiaan yang merupakan akumulasi dari pembiaran aktivitas tambang ilegal yang telah berlangsung lama tanpa pengawasan yang memadai.

"Ketika aktivitas pertambangan ilegal dibiarkan terus berlangsung, maka potensi korban jiwa hanyalah soal waktu.

"Tragedi ini menunjukkan kegagalan negara dalam mencegah praktik berbahaya yang telah lama diketahui publik," ujar Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi, Oscar Anugrah, dalam keterangan tertulis, Rabu (21/1/2026).

Menurut Walhi Jambi, risiko longsor sejak awal sudah melekat pada aktivitas PETI karena dijalankan tanpa standar keselamatan, tanpa kajian lingkungan, dan berada di luar sistem pengawasan negara.

Dalam jangka panjang, aktivitas PETI di Jambi juga dinilai telah memberikan dampak serius, mulai dari kerusakan hutan dan lahan, pencemaran sungai, hingga meningkatnya potensi bencana ekologis seperti banjir dan longsor.

Walhi Jambi menilai upaya penanganan PETI selama ini masih bersifat parsial dan belum menyentuh akar persoalan.

Penertiban yang dilakukan aparat dinilai belum diiringi dengan pengusutan terhadap aktor-aktor utama yang diduga mengambil keuntungan dari praktik tambang ilegal tersebut.

Atas kejadian ini, Walhi Jambi mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan terhadap aktivitas PETI di lokasi kejadian, termasuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab secara struktural.

Selain itu, pemerintah daerah dan pemerintah provinsi diminta menghentikan praktik pembiaran PETI, memperkuat pengawasan, melakukan pemulihan ekosistem, serta menyediakan alternatif mata pencaharian yang lebih aman dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Walhi Jambi menegaskan bahwa pendekatan penegakan hukum yang hanya menyasar pekerja tambang di lapangan tidak akan menyelesaikan persoalan PETI.

Tanpa pembenahan tata kelola sumber daya alam dan penindakan tegas terhadap aktor-aktor kunci, praktik tambang ilegal diperkirakan akan terus berulang dan kembali menelan korban jiwa.

 

Baca juga: Sejoli Paruh Baya Maling Motor Sepulang Rekreasi dari Danau Lingkat Kerinci

Baca juga: Melihat Eksistensi Angkot Konvensional si Raja Terminal yang Kini Mati Suri

Baca juga: Hasil Semifinal Gubernur Cup 2026 Merangin vs Tanjab Barat Hari Ini

Baca juga: Pria yang Renggut Nyawa Anggota Polres Muaro Jambi Dihukum 13 Tahun Penjara

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.