Spot Joging Kolam Retensi Purwokerto dengan View Gunung Slamet dan Menara Teratai
January 23, 2026 11:07 AM

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO- Kawasan Kolam Retensi Purwokerto, Kabupaten Banyumas di Jalan Bung Karno kini menjadi spot favorit masyarakat untuk joging dan berolahraga, selain kawasan GOR Satria dan Alun-alun Purwokerto. 


Saat pagi dan sore hari, banyak masyarakat yang berolahraga, baik di hari aktif maupun akhir pekan.


Kolam Retensi Purwokerto memiliki jogging track yang memutari kolam dengan panjang sekira 1,3 kilometer. 


Masyarakat yang berolahraga juga akan dimanjakan dengan pemandangan Gunung Slamet dan Menara Teratai Mas.


Seorang warga, Tjutjun (65) mengatakan, kolam retensi ini baru dan sangat menarik antusias untuk berolahraga. 


Jika biasanya di GOR Satria, kini ada alternatif lain.


"Ternyata dengan adanya kolam retensi kita juga lebih bersemangat karena melihat ada view bagus," katanya kepada tribunbanyumas.com, Jumat (23/1/2026).


Tjutjun mengatakan, saat ini kondisi kolam retensi kebersihannya sangat terjaga dan sudah mulai asri.

Baca juga: Belum Banyak yang Tahu, Pesona Air Terjun Kedondong Kebumen dengan Kesejukan di Tengah Hutan


Dia berharap, masyarakat bersama-sama juga bisa menjaga kebersihan karena sudah disediakan tempat sampah.


"Saya kira ini akan menjadi ikon baru Purwokerto. Semoga bisa menarik turis lokal dalam negeri ke sini," ungkapnya. 


Warga lain, Linda (38) mengatakan, dia biasa rutin berolahraga di kolam retensi ataupun GOR Satria. 


Dia menyempatkan untuk joging seminggu dua sampai tiga kali.


Terlebih seperti di Purwokerto, banyak tempat-tempat yang bisa untuk joging. 


"Setelah ada kolam retensi, saya jadi sering joging di sini. Udaranya segar karena jauh dari lalu lintas kendaraan," katanya. 


Sebagai informasi, kolam retensi bisa diakses masyarakat secara gratis. 


Pemerintah Kabupaten Banyumas menyediakan area parkir untuk kendaraan, sepeda motor Rp 3.000, minibus Rp 5.000, bus mikro/kecil Rp 15 ribu, dan truk Rp 25.000.


Tarif parkir tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (fba)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.