Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga tanggal 27 Januari 2026 guna mengantisipasi cuaca ekstrem dan banjir di ibu kota.

“Saya sudah memerintahkan untuk perpanjangan modifikasi cuaca," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Jakarta, Jumat.

OMC ini yang seharusnya selesai tanggal 23 Januari akan perpanjang sampai dengan tanggal 27 Januari 2026

Hal itu dilakukan karena Pramono tak ingin Jakarta tidak mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi peringatan cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Pramono juga mengatakan tak masalah jika OMC mendapat banyak kritik dari masyarakat sebab situasi di Jakarta akan lebih parah apabila hal itu tak dilakukan.

“Saya tidak mau terulang kembali bahwa kita tidak persiapkan untuk itu. Walaupun persoalan yang menyangkut modifikasi cuaca ini ada kritik dari banyak orang. Menurut saya nggak apa-apa,” ujarnya.

Pramono pun mengizinkan agar penerbangan OMC dilakukan maksimal tiga kali dalam sehari.

Dengan demikian diharapkan curah hujan di Jakarta tak terlalu parah dan banjir dapat dihindari. "Kalau nanti kemudian kita prediksi masih perlu dilakukan hal yang sama, kami akan melakukan untuk itu,” ungkap Pramono.