TRIBUNBENGKULU.COM - Buntut konflik internal yang berkepanjangan di Keraton Solo, Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara terbuka membongkar dugaan penyalahgunaan dana hibah negara.
Dana yang seharusnya untuk pengelolaan cagar budaya, termasuk dari APBN, disebut masuk ke kantong pribadi pihak tertentu di lingkungan keraton, memicu sorotan publik dan desakan transparansi penggunaan uang negara.
Menurut Fadli, aliran dana hibah negara yang selama ini diterima Keraton Solo belum disertai mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
Isu ini mencuat dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (21/1/2026), ketika negara menegaskan kembali posisinya hadir untuk melindungi cagar budaya, sekaligus memastikan setiap rupiah uang publik dapat dipertanggungjawabkan.
Fadli mengungkapkan bahwa Keraton Solo selama ini menerima dana hibah dari berbagai sumber, mulai dari Pemerintah Kota Solo, Pemerintah Provinsi, hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, menurut keterangan yang diterima Kementerian Kebudayaan, dana tersebut justru diterima oleh pihak pribadi.
“Keraton Solo mendapatkan hibah dari Pemerintah Kota Solo, dari provinsi, kemudian dari APBN. Nah selama ini menurut keterangan (yang kami terima) itu penerimanya itu pribadi.
Nah kita ingin ke depan itu ingin ada pertanggungjawaban, terutama terkait bagaimana tanggung jawab hibah yang diberikan termasuk yang dari APBN,” ujar Fadli.
Ia menegaskan, ke depan pemerintah ingin memastikan adanya laporan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel atas penggunaan dana hibah, terlebih karena dana tersebut bersumber dari keuangan negara dan daerah.
Permintaan Audit Dana Hibah
Saat ditemui di Klaten, Jawa Tengah, Fadli Zon mengklarifikasi pernyataannya karena dugaan penyalahgunaan dana hibah belum dapat dibuktikan.
“Ya, konon. Makanya harus ada, ke depan itu harus ada akuntabilitas,” ungkapnya, Kamis (22/1/2026), dikutip dari TribunSolo.com.
Setelah penunjukan Pelaksana Keraton Solo, audit terhadap dana hibah akan dilakukan.
“Ke depan itu harus ada akuntabilitas, berarti harus ada transparansi. Sebenarnya semua dana yang masuk sebagai hibah kan perlu diaudit,” tandasnya.
Menurut Fadli, penggunaan dana negara harus dipertanggungjawabkan agar cagar budaya Keraton Solo dapat dilestarikan.
“Sehingga nanti orang mau nyumbang mau apa juga merasa lega, karena ini memang untuk pemeliharaan jelas peruntukannya,” tuturnya.
Konflik Internal Keraton Masih Berlanjut
Dalam rapat tersebut, Fadli juga memaparkan bahwa konflik internal di Keraton Solo telah berlangsung cukup lama dan menjadi salah satu hambatan utama dalam pengelolaan keraton sebagai cagar budaya.
Ia menyebut, sekitar 40 hari setelah wafatnya PB XIII, Kementerian Kebudayaan telah berupaya mengundang seluruh pihak yang bersengketa untuk duduk bersama dan mencari jalan keluar.
Namun, tidak semua pihak bersedia memenuhi undangan tersebut.
“Yang datang tentu yang kita engage. Nah ada pihak yang tidak mau hadir karena dianggap pemerintah dalam hal ini Kementerian Kebudayaan salah mengirim undangan, undangannya yang dipengen pakai nama rajanya, padahal rajanya sedang ada dua,” ungkap Fadli.
Situasi tersebut memperlihatkan kompleksitas konflik yang tidak hanya menyangkut persoalan keluarga, tetapi juga legitimasi simbolik dan identitas kekuasaan di dalam keraton.
Menghadapi kebuntuan tersebut, pemerintah akhirnya mengambil langkah pragmatis.
Alih-alih menggunakan gelar atau nama raja, undangan pertemuan dikirim dengan mengacu pada identitas kependudukan masing-masing pihak.
“Akhirnya saya bilang bahwa kita dari pemerintah mengundang atas nama sesuai dengan KTP,” ucap Fadli.
Dengan pendekatan tersebut, pihak-pihak yang bersedia hadir kemudian diajak untuk melanjutkan komunikasi dan membuka ruang dialog lebih lanjut.
Penunjukan Penanggung Jawab Pelaksana
Sebagai langkah konkret, pemerintah menunjuk seorang penanggung jawab pelaksana untuk pengelolaan hibah yang diterima Keraton Solo.
Penunjukan ini dilakukan karena bantuan pemerintah datang dari berbagai level dan membutuhkan satu figur yang bertanggung jawab secara administratif.
“Oleh karena itu kita menunjuk penanggung jawab pelaksana,” kata Fadli.
Pemerintah akhirnya menunjuk Panemban Agung Tejo Wulan sebagai penanggung jawab pelaksana sekaligus fasilitator musyawarah keluarga Keraton Solo.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan posisi Tejo Wulan sebagai tokoh senior di lingkungan keraton.
“Kami menunjuk Panemban Agung Tejo Wulan yang kebetulan juga sebelumnya ikut di sana menjadi pihak yang nanti memfasilitasi musyawarah keluarga,” ujar Fadli.
“Beliau termasuk salah satu yang senior dan juga kita anggap bisa menjadi fasilitator dan bersedia untuk menjadi pelaksana atas nama pemerintah pusat,” sambungnya.
Kondisi Fisik Keraton yang Memprihatinkan
Selain persoalan administrasi hibah, Fadli juga menyoroti kondisi fisik Keraton Solo yang dinilainya memprihatinkan.
Ia menyebut, kawasan seluas 8,5 hektar di bagian belakang keraton yang berstatus cagar budaya tidak terawat akibat konflik yang berkepanjangan.
“Saya juga sudah melihat kondisi Keraton Solo itu bangunan-bangunan di belakang itu di luasan 8,5 hektar sebagai cagar budaya itu tidak terawat,” kata Fadli.
Ia menambahkan, pemerintah sebenarnya telah memulai upaya revitalisasi museum di lingkungan keraton. Namun, proses tersebut kembali terhenti.
“Kita sudah membuat revitalisasi museum baru 25 persen, setelah itu digembok lagi, jadi belum selesai juga ini museumnya,” ujarnya.
Intervensi Terbatas Pemerintah
Menutup penjelasannya, Fadli menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat mencampuri urusan internal keluarga Keraton Solo.
Namun, negara tidak boleh absen ketika cagar budaya terancam rusak atau terbengkalai.
Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan intervensi secara terbatas, khususnya untuk perlindungan aset budaya, dengan tetap berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Surakarta.
“Jadi kita berusaha juga buat intervensi karena kalau nanti dianggap membiarkan negara tidak hadir.
Tapi kita intervensi terutama untuk cagar budayanya, bukan untuk yang terkait dengan urusan internal keraton keluarga,” pungkasnya.