TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kinerja retribusi daerah di Kabupaten Mamuju sepanjang 2025 tercatat masih tertinggal jauh dibandingkan sektor pajak.
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mamuju menunjukkan realisasi sejumlah pos retribusi belum mencapai target yang ditetapkan.
Retribusi parkir, misalnya, hanya terealisasi Rp49,52 miliar atau 67,32 persen dari target Rp73,57 miliar.
Bahkan, retribusi parkir tepi jalan umum tercatat sangat rendah, hanya 16,54 persen atau sekitar Rp165,4 juta.
Baca juga: Ini Pelaku Pengrusakan Warung Coto Axuri Mamuju, Gegara Sengketa Tanah
Baca juga: APBDes 2026 Belum Ditetapkan, 144 Desa di Polman Belum Pasang Baliho Pengunaan Dana Desa
Kinerja serupa juga terjadi pada sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang baru terealisasi 16,41 persen atau Rp630,6 juta.
Sementara retribusi pemakaian laboratorium berada di level 13,77 persen, dengan pendapatan hanya Rp15,09 juta.
Berbanding terbalik dengan retribusi, sektor pajak daerah justru menunjukkan performa solid.
Bapenda Mamuju mencatat realisasi pajak daerah mencapai 107,15 persen atau Rp56,88 miliar, melampaui target Rp53,09 miliar.
“Kesenjangan antara realisasi pajak dan retribusi ini menjadi bahan evaluasi kami. Optimalisasi retribusi jasa umum dan jasa usaha akan menjadi prioritas dalam strategi intensifikasi fiskal ke depan,” ujar Kabid Pengelolaan Pajak Bapenda Mamuju, Ahmad, kepada wartawan, Kamis (23/1/2026).
Sementara itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang bersumber dari laba penyertaan modal pada BUMD sektor keuangan mencatatkan realisasi stabil sebesar 100,06 persen atau Rp4,53 miliar.
Adapun pos lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah terealisasi Rp8,50 miliar atau 92,74 persen, dengan kontribusi signifikan berasal dari Jasa Giro yang mencapai 134,94 persen, serta pendapatan denda keterlambatan pelaksanaan pekerjaan yang melonjak hingga 688,22 persen dari target. (*)