Blokade Jalan Poros Palopo-Makassar Akhirnya Dibuka Pendemo
January 23, 2026 09:47 PM

TRIBUNTORAJA.COM - Aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat Larompong serta Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang menutup Jalan Poros Makassar–Palopo akhirnya berakhir pada Jumat (23/1/2026) malam.

Setelah memblokade ruas jalan sejak siang, massa secara bertahap membuka akses lalu lintas di titik perbatasan Luwu–Wajo, sehingga kendaraan dari arah utara maupun selatan kembali dapat melintas.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada pemerintah pusat agar segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya, sekaligus mendorong pemekaran Kabupaten Luwu Tengah.

Dalam aksi itu, massa sempat menutup separuh badan jalan menggunakan mobil komando.

Mereka juga menumpuk batu dan mengecor sebagian jalan dengan semen setinggi sekitar 30 sentimeter.

Sejumlah ban bekas turut dibakar di badan jalan sebagai bentuk protes.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 20.00 Wita, aparat kepolisian mulai melakukan pengaturan arus lalu lintas dengan sistem buka-tutup.

Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu terlihat memimpin langsung pengamanan dan pengaturan kendaraan yang sempat mengular akibat penutupan jalan.

Sejak siang, massa bergantian menyampaikan orasi yang menuntut Presiden RI Prabowo Subianto mencabut moratorium pemekaran daerah, serta meminta pemerintah pusat mempercepat pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah.

Salah seorang peserta aksi, Irwansyah, mengatakan massa bertahan hingga malam hari sebagai bentuk keseriusan perjuangan mereka.

“Walaupun sampai malam, kami tetap bertahan. Kami juga melaksanakan salat Magrib berjamaah di jalan sebagai wujud bahwa perjuangan ini dilakukan secara damai dan bermartabat,” ujarnya.

Usai salat berjamaah, massa aksi melanjutkan kegiatan dengan makan bersama.

Warga sekitar ikut memberikan dukungan logistik berupa makanan ringan, gorengan, roti, serta kopi bagi peserta aksi.

“Alhamdulillah, banyak warga sekitar yang peduli dan membawa makanan untuk kami,” kata Irwansyah.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Situasi di sekitar lokasi terpantau kondusif meski arus lalu lintas sempat tersendat cukup panjang.

Di sela aksi, Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali menyampaikan pihaknya turut mengawal aspirasi masyarakat Tana Luwu.

Ia mengungkapkan pimpinan DPRD se-Luwu Raya telah menandatangani komitmen bersama terkait pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah.

“Kami sudah meminta audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri. Alhamdulillah, pimpinan DPRD se-Luwu Raya dijadwalkan bertemu pada 26–27 Januari 2026,” ujarnya saat ditemui di lokasi aksi.

Politisi Partai NasDem itu mengatakan agenda audiensi mencakup pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah serta usulan pemekaran wilayah.

“Semoga pertemuan ini bisa menghadirkan solusi terbaik atas aspirasi masyarakat di Luwu Raya,” tambahnya.

Anggota DPRD Sulsel dari Partai Demokrat, Fadriaty yang turut hadir di lokasi aksi  tersebut menegaskan pembentukan Provinsi Luwu Raya harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

“Tidak ada kata lain, Provinsi Luwu Raya harus segera dibentuk,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pentingnya pemekaran Kabupaten Luwu Tengah sebagai salah satu syarat terbentuknya Provinsi Luwu Raya.

“Ini harus jadi perhatian. Karena untuk membentuk provinsi butuh jumlah kabupaten tertentu, maka Luwu Tengah harus menjadi kabupaten,” katanya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.