Razia Sindikat Judol di Kamboja, 2.117 WNI Datangi KBRI Phnom Penh Minta Pulang
January 24, 2026 01:14 AM

 

TRIBUNJATIM.COM - Sebanyak 2.117 warga negara Indonesia (WNI) mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh selama rentang 16-23 Januari 2026 untuk meminta dibantu pulang ke tanah air.

Permintaan ini muncul menyusul operasi pemberantasan aktivitas penipuan dan judi online yang digelar otoritas Kamboja di sejumlah wilayah.

Operasi tersebut membuat ribuan warga asing, termasuk WNI yang bekerja sebagai admin dan pelaku penipuan judi online, memilih melarikan diri.

Tidak hanya KBRI Phnom Penh, kantor kedutaan besar sejumlah negara juga disibukkan dengan pelaporan ratusan warganya.

Baca juga: WNA Asal Kamboja dan Anaknya berusia 11 Bulan Diduga Jadi Korban Kekerasan di Jombang

Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto mengatakan dalam menangani persoalan ini KBRI tengah berkoordinasi intensif dengan otoritas Kamboja. 

Tujuannya agar para WNI bisa segera mengantongi dokumen syarat perjalanan dan keringanan hukuman keimigrasian.

“KBRI tengah berkoordinasi intensif dengan otoritas Kamboja agar WNI mendapatkan percepatan penerbitan exit permit dan keringanan hukuman keimigrasian,” ungkap Santo, Jumat (23/1/2026).

Baca juga: Umi Influencer Pindah ke Kamboja Mengadu Nasib, 26 Hari Kemudian Jadi Gelandangan

KBRI Phnom Penh saat ini masih terus memproses pendataan, asesmen kasus, dan penerbitan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki paspor.

Sementara itu, bagi WNI yang memiliki paspor dan visa masih berlaku, KBRI telah meminta segera membeli tiket dan pulang mandiri.

Santo menyebut sudah puluhan WNI tercatat telah membeli tiket kembali ke tanah air, dan beberapa pulang tanpa menginfokan kepada KBRI.

Baca juga: Pasutri Warga Kuningan Dipaksa Jadi Admin Judol dan Disiksa di Kamboja, Orangtua Syok: Pergi 6 Bulan

KBRI Phnom Penh mengimbau WNI untuk bersabar dan tertib dalam mengikuti seluruh proses kepulangan. 

“KBRI akan melakukan yang terbaik bagi setiap WNI yang memohon fasilitasi,” katanya.

Sepanjang tahun 2025, KBRI mencatat telah menangani 5.088 kasus WNI atau rerata 15-30 kasus per hari. Angka ini berbanding jauh dengan sepekan terakhir di Januari 2026, yang aduan kasus mencapai 520 laporan per hari.

Dalam kesempatan ini KBRI meminta WNI waspada terhadap tawaran, iming-iming yang mengatasnamakan kantor perwakilan RI. Layanan KBRI tanpa biaya alias gratis, kecuali biaya resmi SPLP sebagaimana aturan.

KBRI juga mengimbau agar WNI menjaga komunikasi dan menginfokan kondisi kepada keluarga dan rekan di tanah air agar keluarga dapat mendukung proses kepulangan ke Indonesia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.