Cara Ibu Rumah Tangga Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan Lengkap dengan Syaratnya
January 24, 2026 02:24 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira bagi para ibu rumah tangga (IRT).

Kini, perlindungan jaminan sosial tidak hanya terbatas pada pekerja kantoran, namun juga dapat dimanfaatkan oleh IRT di yang kesehariannya di rumah.

IRT yang menjalankan kegiatan ekonomi seperti berjualan online, usaha katering, hingga pembuatan kue, secara resmi dapat mendaftarkan diri sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan proteksi terhadap berbagai risiko kerja yang mungkin terjadi selama menjalankan usaha kecil-kecilan.

Berdasarkan informasi resmi dari laman BPJS Ketenagakerjaan, iuran yang ditawarkan sangatlah ekonomis, yakni hanya Rp36.800 per bulan.

Dengan biaya yang relatif terjangkau ini, peserta sudah mendapatkan manfaat perlindungan dari tiga program sekaligus yang memberikan rasa aman layaknya pekerja formal pada umumnya.

Tertarik untuk memberikan jaminan masa depan bagi diri sendiri dan keluarga?

• Ibu Rumah Tangga Bisa Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat, Iuran, dan Cara Daftarnya

Berikut cara daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Ibu Rumah Tangga lengkap dengan syarat:

Cara IRT Daftar BPJS Ketenagakerjaan 

Cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah, IRT hanya harus mendaftar lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, atau kanal resmi lainnya dengan membawa KTP, KK, dan mengisi formulir.

Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Ibu Rumah Tangga

KTP elektronik (e-KTP): identitas resmi peserta.

Kartu Keluarga (KK): verifikasi data keluarga.

Nomor HP aktif & email: untuk registrasi aplikasi JMO dan notifikasi.

Mengisi formulir pendaftaran BPU: bisa dilakukan di kantor cabang atau online.

Melakukan kegiatan ekonomi mandiri: misalnya berjualan online, membuat kue, usaha kecil, atau pekerjaan informal.

Membayar iuran bulanan: sesuai program yang dipilih (JKK, JKM, JHT).

• Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan Soal Narasi BSU Rp900 Ribu Bakal Cair Januari-Februari 2026

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Ibu Rumah Tangga

1. Santunan bagi keluarga apabila peserta meninggal dunia

2. Perlindungan dan perawatan saat mengalami kecelakaan kerja

3. Tabungan untuk hari tua melalui program JHT

4. Rasa aman dan perlindungan finansial selama bekerja

5. Tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang dihadapi

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.