13 Desa Penerima Dana Desa 2026 di Rantau Alai Ogan Ilir, Desa Mekar Sari Terbesar
January 24, 2026 08:27 PM

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Desa Mekar Sari menjadi desa penerima dana desa terbesar pada 2026 di Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Pada 2026 ini Desa Mekar Sari menerima sebesar Rp  305.457.000 dana desa. 

Dana tersebut terbesar dibandingkan dengan dana desa yang diterima 12 desa lainnya di Kecamatan Rantau Alai. 

Dana desa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Rincian dana desa tahun anggaran 2026 disusun, menindaklanjuti Surat Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI Nomor : S-104/PK/2025 ter tanggal 26 Desember 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir, Ariyadi mengatakan bahwa rincian dana desa ini diumumkan agar para kepala desa dapat segera menyusun APBDesa.

"Harapannya penyusunan APBDesa dapat dipercepat guna mendukung pembangunan daerah," kata Ariyadi melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/1/2026).

Dijelaskannya, penetapan rincian dana desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Hal ini berdasarkan Pasal 14 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN tahun 2026.

"Jadi, rincian dana desa termasuk di Kabupaten Ogan Ilir, secara resmi akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan," jelas Ariyadi.

Berikut ini rincian dana desa di salah satu kecamatan di Ogan Ilir yakni Rantau Alai yang terdapat 13 desa.

1. Desa Kelampaian : Rp 277.745.000

2. Desa Kertabayang : Rp 271.930.000

3. Desa Lebung Bandung : Rp 239.065.000

4. Desa Mekar Sari : Rp 305.457.000

5. Desa Rantau Alai : Rp 299.283.000

6. Desa Sanding Marga : Rp 274.562.000

7. Desa Sirah Pulau Kilip : Rp 233.323. 000

8. Desa Sukamaju : Rp 268.827.000

9. Desa Sukamarga : Rp 271.070.000

10. Desa Sukananti: Rp 248.759.000

11. Desa Sukananti Baru : Rp 268.002.000

12. Desa Talang Sari : Rp 225.784.000

13. Desa Tanjung Mas : Rp 277.811

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.