Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah mematok target pendapatan negara tahun 2026 sebesar Rp 3.153,6 triliun.
Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan realisasi pendapatan negara tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp 2.756,3 triliun.
Menanggapi target tersebut, praktisi konsultan pajak Berlizon Damanik menilai bahwa pencapaiannya tidak akan mudah dan membutuhkan strategi yang matang, khususnya dalam pengelolaan sektor perpajakan.
Dalam wawancara dengan Tribunlampung.co.id, Berlizon mengatakan tantangan penerimaan pajak pada 2026 masih akan dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan dunia usaha.
Ia berkaca pada pengalaman 2025, di mana perlambatan aktivitas bisnis serta sikap hati-hati pelaku usaha menjadi faktor penghambat pencapaian target penerimaan negara.
“Situasi ekonomi membuat pelaku usaha cenderung menahan ekspansi. Ini berdampak langsung pada basis pajak dan tingkat kepatuhan,” ujarnya, Minggu (25/1/2026).
Tantangan Transisi Sistem Coretax
Salah satu tantangan utama yang disoroti Berlizon adalah proses implementasi sistem Coretax sebagai tulang punggung modernisasi administrasi perpajakan.
Menurutnya, sistem ini memang dirancang untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelayanan pajak, namun masa transisinya masih menyisakan persoalan.
“Transisi Coretax masih menghadapi tantangan, terutama dari sisi kesiapan pengguna dan seringnya perubahan regulasi. Ini menuntut adaptasi cepat dari wajib pajak maupun aparat,” kata Berlizon.
Ia juga menilai dinamika regulasi yang bergerak cepat harus diantisipasi oleh dunia pendidikan dan pelatihan perpajakan agar sejalan dengan kebijakan terbaru.
Ketidaksiapan adaptasi, lanjutnya, justru berpotensi menambah beban administrasi dunia usaha dan menurunkan kepatuhan pajak.
Berlizon mengingatkan pemerintah agar tidak semata-mata menggunakan pendekatan perpajakan yang berorientasi pada penerimaan.
Menurutnya, keberlanjutan usaha harus menjadi perhatian utama dalam perumusan kebijakan fiskal.
“Pengusaha bukan hanya objek pajak, tetapi motor penciptaan nilai ekonomi. Jika mereka terus dibebani ketidakpastian regulasi dan administrasi yang rumit, fondasi penerimaan negara jangka panjang justru bisa rapuh,” tegasnya.
Sinergi Jadi Kunci Capai Target
Untuk mencapai target pendapatan negara 2026, Berlizon menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan akademisi.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak diharapkan mampu memastikan implementasi Coretax berjalan konsisten dan efektif.
Di sisi lain, peran akademisi dinilai strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia yang memahami teknologi perpajakan sekaligus regulasi yang terus berkembang.
“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, pengusaha, dan akademisi, target pendapatan negara bukan hanya realistis untuk dicapai, tetapi juga dapat memperkuat ketahanan fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)