Ahok Pastikan Hadir jadi Saksi di Sidang Dugaan Korupsi Minyak Pertamina
January 25, 2026 11:36 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Utama (Komut) Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok mengonfirmasi akan menghadiri sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa pekan depan. 

Nantinya Ahok akan menjadi saksi untuk para terdakwa Kerry Adrianto Riza, Gading Ramadhan Joedo, Dimas Werhaspati, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne. 

"Iya hadir," kata Ahok dihubungi, Minggu (25/1/2026). 

Sejatinya Ahok dijadwalkan dihadirkan sebagai saksi pada persidangan sebelumnya bersama eks Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Arcandra Tahar.

Namun Ahok berhalangan hadir ke persidangan. 

Nama Ahok sendiri pernah disebut di persidangan pada Selasa (30/12/2025), hal itu terungkap saat eks Senior Manager Trafigura, Martin Hendra Nata dihadirkan sebagai saksi di persidangan. 

Mulanya jaksa di persidangan menanyakan apakah pernah ada pertemuan antara terdakwa Yoki Firnandi dengan Bob Kamandanu selaku Presiden Komisaris PT Trafigura secara informal. 

Kemudian dikatakan Martin tidak ada pertemuan seperti itu, namun mengakui adanya pertemuan coffee meeting. 

Jaksa lalu menanyakan hal itu dalam rangka apa. 

"Waktu itu kami Trafigura. Itu mau ada courtesy meeting pak. Meeting lanjutan, kalau nggak salah di BAP saya ada juga. Dengan komisaris utama Pertamina pada waktu itu, Pak Basuki Tjahaja Purnama," kata Martin. 

"Itu meeting lanjutan. Dan waktu itu terkait manajemen kami meminta coba tolong diexplore, didiskusikan dengan Pertamina kira-kira potensi bisnis apa yang bisa diexplore dengan Pertamina. Biar nanti pas meeting dengan Pak Basuki bisa disampaikan," imbuhnya. 

Lanjutnya, waktu itu seingatnya, dirinya dengan Bob Kamandanu meeting dengan Yoki Firnandi. 

"Karena kami pikir kami harus bicara dulu dengan fungsi teknis yang terkait," jawab Martin. 

Jaksa lalu menanyakan berarti pertemuan itu sebelum PT Trafigura Asia Trading (TAT) ditetapkan menjadi mitra usaha terseleksi atau demut bersyarat pengadaan pelelangan impor minyak mentah PT Kilang Pertamina Internasional (KPI). 

"Betul," jawab Martin. 

Dakwaan Penuntut Umum  

Adapun dalam surat dakwaannya jaksa menyebutkan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023. 

Untuk memenuhi kebutuhan minyak mentah yang akan diolah di Kilang Pertamina, fungsi Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina Januari 2018 sampai September 2020 dan PT KPI Oktober 2020 sampai Desember 2023 melakukan impor minyak mentah selama periode 2018 sampai 2023.  

Pihak-pihak terkait pada Fungsi ISC dan PT KPI menetapkan dan melaksanakan mekanisme impor minyak mentah tidak sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan. 

Pelaksanaan itu dengan memberikan persetujuan kepada Trafigura Pte. Ltd. dan Trafigura Asia Trading selaku mitra usaha atau supplier untuk mengikuti pengadaan minyak mentah atau kondensat.  

Selanjutnya penetapan sebagai pemenang, meskipun Trafigura Pte. Ltd. sedang dikenakan sanksi tidak dapat diundang untuk mengikuti pengadaan minyak mentah. 

Sehingga pelaksanaan pengadaan tidak dilakukan sesuai prinsip dan etika pengadaan.  

Penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian negara pada PT Pertamina (persero) dan/atau PT PPN yang merupakan pengeluaran oleh PT Pertamina (persero) dan/atau PT PPN untuk pembelian/pengadaan impor produk kilang yang lebih besar dari seharusnya yaitu sebesar USD 6,99 juta.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.