Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menertibkan sebanyak 11 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Penertiban dilaksanakan di sejumlah titik dalam wilayah hukum Kota Banda Aceh, sejak Jumat malam hingga Sabtu (24/1/2026).
Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi menyampaikan, penertiban dilakukan di beberapa lokasi yang kerap dijadikan tempat mangkal PMKS, antara lain Simpang Surabaya dua orang, Simpang Jambo Tape empat orang, Simpang Empat Stadion H Dimurthala dua orang, serta Simpang Lima tiga orang.
Selain itu, personel Satpol PP WH juga melakukan penyisiran di Pos Polantas Simpang Lima. Beberapa gelandangan yang berada di lokasi tersebut sempat melarikan diri sebelum petugas tiba, namun barang-barang yang ditinggalkan telah diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP WH.
“Setelah dilakukan pendataan, seluruh PMKS yang berhasil diamankan diserahkan ke rumah singgah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” ucap Rizal.
Kasatpol PP-WH Banda Aceh itu menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di titik-titik rawan PMKS, baik melalui kegiatan mandiri maupun berdasarkan laporan masyarakat. “Kami menerima berbagai aduan dari masyarakat melalui call center maupun secara langsung, dan setiap laporan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Rizal.
Lebih lanjut, ia mengakui tantangan penanganan PMKS di Kota Banda Aceh semakin kompleks, meliputi pengemis, gelandangan, manusia silver, hingga individu yang mengenakan kostum superhero. Meski demikian, pihaknya optimis dengan dukungan masyarakat, permasalahan ini dapat ditangani secara lebih efektif.
Baca juga: Ternyata Ini 3 Penyakit Tertinggi di RSUD Meuraxa Banda Aceh Sepanjang Tahun, Masyarakat Harus Apa?
Dalam kesempatan tersebut, Rizal kembali mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang maupun makanan kepada PMKS. “Tindakan tersebut hanya akan membuat mereka semakin betah meminta-minta dan berpotensi mengundang PMKS lainnya,” tegasnya.
Sebagai solusi, Rizal mengajak warga Kota Banda Aceh untuk menyalurkan infaq, shadaqah, dan zakat melalui lembaga resmi pemerintah seperti Baitul Mal Kota Banda Aceh. “Agar bantuan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.(*)