Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemilik salah satu toko mas di kawasan Lambaro, Aceh Besar diduga menipu dan membawa kabur sebanyak 160 mayam emas milik pelanggannya dengan nilai Rp 1,4 miliar.
Kasus tersebut kemudian viral di media sosial, beberapa menunjukkan wajah terduga pelaku, bahkan hingga rumahnya yang sudah dipasang garis polisi di kawasan Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar.
Informasi yang didapat dari salah satu sumber Serambinews.com, kabarnya korban ditipu dengan modus emasnya sedang proses tempa sesuai dengan keinginan pembeli emas.
Namun emas yang dijanjikan, hingga kini belum ada kabar dan pemilik toko diduga kabur.
Baca juga: Satu Panglong di Kuta Baro Aceh Besar Ludes Terbakar, Penyebab Diselidiki
Setelah korban mengecek ke tokonya di kawasan Lambaro, ternyata sudah tutup dan terduga juga tidak lagi di kediamannya di Seulimeum.
“Akibat kejadian tersebut korban dan kawan-kawan mengalami kerugian dalam jumlah mayam dengan total 160 mayam, total harga Rp 1,44 miliar,” ucap salah satu sumber Serambinews.com di Banda Aceh, Minggu (25/1/2026).
Sementara Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Iptu Erfan Gustiar saat dihubungi menyampaikan, pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman.
“Tunggu konferensi pers dari Polresta, kalau tidak ada kendala pekan depan,” jawabnya singkat.(*)