Pohon Randu Alas Ikon Tuksongo Magelang Disisakan Sebagian untuk Monumen
January 26, 2026 04:01 PM

 

 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Pemerintah Kabupaten Magelang bersama Pemerintah Desa Tuksongo, Kecamatan Borobudur, Jawa Tengah sepakat untuk melakukan penanganan pohon randu alas dengan melakukan pemangkasan, namun tetap menyisakan sebagian pohon untuk dijadikan monumen ikonik desa.

Kesepakatan tersebut diambil dalam musyawarah lintas sektor yang digelar di Balkondes Tuksongo, Senin (26/1/2026), dengan melibatkan BPBD, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, Edi Wasono, mengatakan keputusan tersebut tidak diambil secara sepihak, melainkan melalui musyawarah bersama untuk mempertimbangkan aspek keselamatan, estetika, hingga nilai eduwisata Desa Tuksongo.

“Pak Kades sebelumnya masih gamang, sehingga hari ini diputuskan final bahwa dilakukan pemangkasan dengan catatan sebagian pohon disisakan sebagai monumen. Ini agar tidak mengurangi nilai edukasi wisata dan keindahan Desa Tuksongo,” kata Edi.

Menurut Edi, opsi pembuatan monumen dipilih karena mampu menekan risiko bencana sekaligus mempertahankan nilai historis Randu Alas yang telah menjadi ikon desa. 

Berdasarkan kajian akademisi Fakultas Kehutanan UGM, sekitar 95 persen struktur pohon tidak bisa dipertahankan dan berpotensi roboh jika diterpa angin kencang.

POHON RANDU ALAS: Pohon randu alas ikon Lapangan Desa Tuksongo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Rabu (14/1/2026). Pemkab Magelang menggandeng UGM untuk mengkaji kondisi pohon tersebut
POHON RANDU ALAS: Pohon randu alas ikon Lapangan Desa Tuksongo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Rabu (14/1/2026). Pemkab Magelang menggandeng UGM untuk mengkaji kondisi pohon tersebut (Tribun Jogja/Yuwantoro Winduajie)

“Kalau dipertahankan sepenuhnya, ancaman bencananya sangat tinggi. Mau tidak mau, suka tidak suka, pemangkasan harus dilakukan dengan menyisakan bagian pohon untuk monumen kenangan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya nanti, akan dilakukan secara hati-hati dengan penutupan area sekitar pohon, serta melibatkan tenaga ahli yang berpengalaman.

Sejumlah OPD akan turut mendukung, mulai dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pertanian, hingga Dinas Lingkungan Hidup. 

BPBD sendiri akan membantu dari sisi peralatan, sumber daya manusia, dan logistik.

“Anggaran dan dukungan teknis akan disupport bersama-sama. Prinsipnya gotong royong antarinstansi,” jelas Edi.

Terkait waktu pelaksanaan, Edi menyebut keputusan sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah desa melalui musyawarah lanjutan bersama tokoh masyarakat.

“Kami tidak ingin keputusan diambil secara emosional. Dampaknya luar biasa, jadi harus matang. Tapi harapannya bisa segera diputuskan setelah dilaporkan ke Bupati,” imbuhnya.

Kepala Desa Tuksongo, M Abdul Karim, mengatakan pilihannya pada opsi ketiga demi menjaga identitas desa.

“Walaupun pohon ditebang, kita masih punya monumen yang bisa diabadikan. Wisatawan tidak kecewa, karena Tuksongo selama ini dikenal lewat pohon Randu Alas,” ujarnya.

UGM merekomendasikan tiga opsi penanganan, dan opsi ketiga dinilai paling memungkinkan untuk menjaga keselamatan sekaligus mengembangkan potensi wisata baru melalui monumen Randu Alas. (tro)

• Terima Kasih Man United, Man City dan Villa Bisa Bersaing Lagi  

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.