Viral 2 Anak Yatim Piatu di Tubaba, Dissos Lampung Janji Lakukan Asesmen
January 26, 2026 05:19 PM

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang Barat - Kisah dua anak yatim piatu bernama Raka dan Pian yang tinggal di Tiyuh Margo Mulyo, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), viral di media sosial dan menyita perhatian publik.

Kisah keduanya mencuat setelah seorang warga sekitar merekam dan membagikan video kondisi tempat tinggal Raka dan Pian yang dinilai sudah tidak layak huni. 

Video tersebut dibuat sebagai upaya meminta perhatian dan bantuan dari pemerintah.

Dalam video itu, warga yang mengaku tinggal tidak jauh dari rumah Raka dan Pian menjelaskan alasannya memviralkan kondisi kedua anak tersebut.

“Saya warga yang dekat dengan rumah adik Raka dan Pian. Saya dapat kontak Bu Putri Maya Sari dari Ibu Lusy untuk memviralkan kondisi adik Raka dan adik Pian yang hidup sendiri tanpa orang tua,” ujarnya dalam video.

Warga tersebut juga memperlihatkan kondisi rumah tempat Raka dan Pian tinggal.

Ia berharap pemerintah segera turun tangan.

“Saya ke sini untuk memviralkan kondisi rumah kalian ya, dek. Inilah kondisi rumah adik Raka dan adik Pian yang sudah tidak layak huni. Mohon pemerintah bisa memperhatikan mereka yang tinggal berdua,” pintanya.

Dalam kesempatan itu, warga juga menanyakan kepada Raka dan Pian terkait kebutuhan makan sehari-hari. 

Keduanya mengaku selama ini dibantu oleh orang dermawan dan warga sekitar.

"Buat makan sehari-hari dikasih orang dermawan, warga sekitar," ungkap keduanya. 

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan asesmen terhadap kondisi Raka dan Pian.

“Iya, terima kasih atas informasinya. Tentu pemerintah akan segera melakukan asesmen terhadap keduanya, untuk menanyakan kejelasan apakah mereka tinggal di rumah sendiri peninggalan orang tua atau menumpang,” kata Aswarodi saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2025).

Ia menjelaskan, hasil asesmen akan menjadi dasar penanganan selanjutnya oleh pemerintah provinsi.

“Jika itu rumah sendiri, kita akan lakukan intervensi. Kalau menumpang, mereka bisa kami ambil karena Pemprov Lampung memiliki panti. Maka perlu dilakukan asesmen terlebih dahulu,” tuturnya.

Terkait waktu pelaksanaan, Aswarodi menyebut akan segera menugaskan petugas di bidang terkait untuk turun langsung ke lapangan.

“Saya akan minta yang bertugas di bidangnya untuk mengecek dan menanyakan kejelasannya,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.